oleh

Gapensi Siantar-Simalungun Minta Kejaksaan Awasi Pelaksanaan Tender

“Misalnya, harga kita paling rendah tapi tetap dikalahkan dengan alasan kurang ini, kurang itu,” kata Ketua Gapensi Siantar Simalungun Henry Tedi Silalahi saat melakukan audensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Agustinus Wijono Dososeputro SH MH, Senin (25/1/2021).

Selain itu Gapensi juga mengharapkan agar pekerjaan proyek melalui penghunjukan langsung (PL) memprioritaskan pengusaha lokal. Karena masih banyak pengusaha yang tidak memiliki pekerjaaan.

“Beberapa tahun ini pekerjaan banyak dilakukan pengusaha di luar Siantar Simalungun,” kata Silalahi. Padahal mereka taat membayar pajak.

Sebagai pengusaha daerah, Gapensi juga memiliki peran penting membangun daerahnya, tapi tidak diberi kesempatan karena Pemko mengutamakan pengusaha luar, sebut Henry.

Selain itu, Gapensi juga mengharapkan Kejaksaan bisa memberikan masukan agar pekerjaan dilakukan awal tahun, jangan akhir tahun. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir tahun terkesan dikerjakan asal jadi karena memburu waktu. Belum lagi didukung cuaca yang tidak bagus akibat hujan di akhir tahun.

BACA JUGA:  Gawat! Tarif Listrik Bakal Naik Tahun Ini, Untuk Menarik Investor

Augustinus SH MH didampingi Kasi Intel BAS Faomasi Jaya Laia SH dalam pertemuan itu berjanji akan melakukan pengawasan dan monitoring dalam pelaksanaan tender proyek dan mendesak Pemko agar pekerjaan dilakukan awal tahun sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Jika ada pelaksanaan tender yang menyalahi aturan maka pihak kejaksaan akan mengusut tuntas memeriksa sejumlah pihak terkait. Sehingga tender dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tegas Kajari. (RH)

Komentar

News Feed