oleh

Perluasan Lahan Parkir, Pemprovsu Akan Beli Medan Club

MEDAN – Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan membeli lahan Medan Club di Jalan RA Kartini Medan, persis di belakang Kantor Gubernur Sumut prosesnya masih sangat panjang, karena belum ada titik temu. Lahan Medan Club yang akan dibeli itu luasnya sekitar 1,4 ha. Direncanakan lahan itu akan dijadikan perluasan lahan parkir Kantor Gubernur Sumut.

BACA JUGA:  HUT HIMPAUDI Ke 17, Edy Harap Guru PAUD Jadi Teladan

Pembelian lahan Medan Club dengan anggaran Rp 600 miliar menggunakan APBD Tahun 2022 dan 2023. Namun, realisasi pembelian lahan itu, akan melalui proses panjang.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menegaskan tidak Rp 1 pun, uang APBD Sumut rugi atas pembelian lahan tersebut. Sehingga perlu terlebih dahulu dihitung dinilai aset milik Medan Club oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Appraisal secara keseluruhan.

BACA JUGA:  Salam dari Binjai, Gubernur Edy Tantang Paris Pernandes Bertinju

“Yang menggunakan dana APBD dia harus melewati appraisal dilakukan KJPP. Dengan nilai appraisal, saya tidak terlalu tahu,” kata Gubernur Edy kepada wartawan di Medan, Kamis (24/11/2022) kemarin.

Sebagaimana diketahui, appraisal adalah penilaian adalah proses menentukan nilai sekarang dari suatu aset akan dijualbelikan. Sehingga pembelian aset milik nya tidak bisa sembarangan.

BACA JUGA:  Gubsu Minta Tuan Guru Babussalam Doakan Masyarakat Lewati Pandemi Covid-19

Lebih Lanjut

Mantan Pangkostrad itu mengatakan antara Pemprov Sumut, pemilik nya dan KJPP Appraisal harus melakukan perhitungan melalui musyawarah. Dengan itu, baru diketahui berapa harga aset itu, sebenarnya.

“Sepertinya mereka perlu musyawarah, boleh musyawarah. Pastinya dengan appraisal dan itu independen,” jelas Gubernur Edy.
Lebih lanjut,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed