oleh

Polda Sumut Akan Selidiki Markas Judi di Talun Kelas

MEDAN – Polda Sumut menyatakan tetap komit dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Sebab, tindak pidana penyakit masyarakat (pekat) tersebut sangat meresahkan.

“Kita tetap komit memberantas perjudian. Segala informasi tentang perjudian akan kita tindaklanjuti,” tegas Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Selasa (24/11).

Menurut Nainggolan, pihaknya akan selalu menindaklanjuti setiap informasi praktikperjudian di Sumut. Apalagi, praktik itu kerap membuat resah.

BACA JUGA:  Cepat Ungkap Pembunuhan Wartawan, Kapolda Sumut dan Dirreskrimum “Diganjar” Jurnalis Award 2021

Karena itu, Polda Sumut akan menyelidiki adanya infomasi praktik perjudian yang menyajikan permainan toto gelap (togel), dadu kopyok/putar dan tembak ikan yang beroperasi di Markas ‘Las Vegas’ Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan ke kami dan akan segera kita lakukan penyelidikan,” ucap Nainggolan.

BACA JUGA:  Ijeck: Rakernas Punguan Silau Raja Awal Baik untuk Kemajuan Samosir

Kabarnya, praktik perjudian beromset ratusan juta perharinya di Talun Kenas itu tidak tersentuh hukum karena dibekingi oknum berambut pendek.

Warga sekitar berharap pihak kepolisian harus kembali lagi menindak segala macam penyakit masyarakat yang merusak mental generasi pemuda yang ada di Sumut, khususnya di kawasan STM Hilir.

“Sebab, permain haram ini bukan hanya dari kalangan orangtua saja, remaja dan anak-anak juga terlihat ikut berjudi di situ. Bahkan, kaum ibu-ibu pun ada yang datang untuk bermain dadu putar, tembak ikan dan togel. Omset pengelola judi itu dalam menjalankan bisnis perjudian itu cukup besar,” sebut warga merahasiakan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed