ACEH SINGKIL – Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Aceh Singkil mengenai pandangan umum dari salah seorang anggota DPRK politisi Partai Aceh, Aminullah Sagala akhirnya mendapat titik temu.
Sebelumnya, di dalam pandangan umum anggota dewan tersebut ketika beberapa waktu yang lalu, Aminullah membahas mengenai penyelesaian lahan pertanian bagi mantan kombatan tapol/napol. Termasuk juga masyarakat yang menjadi korban konflik tersebut.
Dan pada akhirnya, lantaran dengan adanya jawaban dari Bupati, maka penyampaian tersebut pun sudah memiliki titik terang. Oleh sebab itu dalam penyampaiannya, Bupati Singkil Dulmusrid mengatakan bahwa lahan tersebut saat ini sudah tersedia.
“Mengenai peruntukan lahan pertanian untuk mantan kombatan tapol/napol dan masyarakat yang terkena imbas konflik, bahwa Pemkab Aceh Singkil sudah merencanakan. Yaitu sehubungan dengan telah diserahkan lahan perkebunan seluas 280 hektar dari PT Nafasindo kepada Pemerintah Kabupaten,” ucap Dulmusrid pada Jumat (25/9/2020).
Surati DPRK Aceh Singkil
Lebih lanjut, Dulmusrid mengatakan bahwa rencananya lahan perkebunan tersebut selain akan mendapat pengelolaan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Yakni, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga untuk lahan pertanian bagi mantan kombatan tapol/napol dan masyarakat imbas konflik ini.
Terhadap hal ini Bupati juga telah menyurati pimpinan DPRK Aceh Singkil. Inti dari surat tersebut yakni Bupati meminta persetujuan atas rencana pelepasan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar