oleh

Pencuri HP Dalam Rumah Babak Belur Dimassa

MEDAN – Aninda Sembiring alias Dio (35), warga Desa Tanjung Kriahan, Kecamatan Medan Amplas diamankan personel Polsek Medan Kota setelah babak belur dimassa. Pasalnya, bandit kampung ini tertangkap basah ketika mencuri handphone (HP).

Kanit Reskrim Polsek Medan, Kota Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Rabu Selasa (25/8/2020) mengatakan, amuk massa itu terjadi di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun pada 21 Agustus 2020 lalu.

Mulanya, pelaku hendak mencuri handphone milik korban, Ica Maya Monika (15) warga Jalan Letjen Suprapto No.6 Kelurahan Hamdan yang Medan Maimun dari dalam rumahnya. Namun, aksi pelaku dipergoki korban hingga diteriaki maling.

“Warga yang mendengar jeritan korban lantas mengejar pelaku hingga saat tertangkap dan dihakimi warga,” katanya.

Menerima informasi itu, personel Polsek Medan Kota langsung terjun ke tempat kejadiaan perkara (TKP) guna mengamankan tersangka.

BACA JUGA:  Disnaker Aceh Singkil Buka Posko Pengaduan THR Tahun 2021

Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti,…Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed