oleh

Tak Patuhi Prokes, Dua Kolam Renang di Patumbak Ditutup Sementara

DELI SERDANG – Kapolda Sumut Irjen Pol Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memastikan kalau lokasi pemandian kolam renang yang berada di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, ditutup.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penutupan lokasi itu setelah Kapolda Sumut melihat langsung setelah melaksanakan patroli udara menggunakan helikopter, Minggu (23/5/21) sore.

Dari pemantauan udara itu, Panca melihat dua lokasi pemandian kolam renang dipadati pengunjung melebihi kapasitas di tengah situasi pandemi Covid-19 dan tidak mematuhi protokol kesehatan . “Dinilai melanggar aturan prokol kesehatan Covid-19,” sebut dia.

Selanjutnya, Kapolda Sumut langsung menginstruksikan Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang dipimpin Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak, untuk menutup kedua lokasi pemandian kolam renang yang berada di patumbak itu. “Karena telah dipadati masyarakat melebihi kapasitas, makanya diambil kebijakan” ucapnya.

BACA JUGA:  Jasad Faisal Nelayan Pantai Cermin Akhirnya Ditemukan

Ditutup Sementara

Adapun kedua lokasi pemandian yang didatangi aparat kepolisian, yakni Kolam Renang Istiqlal di Marendal. Juga Kolam Renang Pondok Cabe di Kecamatan Patumbak. “Untuk di Kolam Renang Istiqlal menerima pengunjung sebanyak 1.000 orang dan Kolam Renang dipadati 2.000 orang,” katanya.

Karena menerima pengunjung lebih dari 50 persen, Hadi mengungkapkan kedua lokasi pemandian kolam renang itu telah ditutup untuk sementara waktu. Hal itu dalam mencegah penularan Covid-19.

“Kita (Polda Sumut) juga telah berkoordinasi dengan kedua pengelola kolam renang dan memberikan edukasi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Apabila nantinya masih ditemukan adanya pengunjung yang melebihi kapasitas dan tidak mematuhi prokes maka izin usaha akan dicabut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Katamso Land Diduga Langgar Prokes 3M, Pengelola Bersitegang Dengan Satgas Covid-19 Sumut

Disegel Petugas

Sebelumnya, kolam renang Pondok Cabe Marendal yang berada di patumbak itu ditutup paksa petugas karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes), Minggu (23/5/21). Penutupan itu menyusul hampir 2.000 pengunjung yang datang di hari itu, untuk menikmati liburan.

Kepala Desa Marindal II Jufri Antono bersama petugas meminta pengelola memulangkan setengah dari pengunjung, sesuai dengan ketentuan 50% dari kapasitas. Mau tak mau, akhirnya pengelola mengerahkan anggotanya untuk memohon kepada setengah dari pengunjung untuk beranjak dari situ. Namun, tak sedikit dari pengunjung yang tidak terima dan melakukan protes serta meminta uang mereka dikembalikan. “Kami datang ke sini, baru sampai sebentar sudah disuruh pulang,” protes salah seorang pengunjung.

BACA JUGA:  Cita-Cita Dua Anak Pemulung Terkabul, AKBP Ikwan Lubis Daftarkan ke Pesantren Guntur

Namun, setelah disampaikan secara persuasif oleh petugas, pengunjung berangsur-angsur mau membubarkan diri. Dibantu polisi, kolam renang itupun akhirnya dikosongkan. Salah seorang perwakilan pengelola kolam renang bernama Andi mengatakan, hingga pukul 14.30 WIB pihaknya menjual lebih dari 1.500 karcis kepada pengunjung.

Dia pun mengaku tak menyangka jumlah pengunjung membludak. Padahal, sebut dia, pihaknya sudah melakukan pengetatan pembatasan. “Dari awal kita terapkan pengunjung hanya diperkenankan berada di dalam lokasi selama dua jam,” katanya.

Guna mengantisipasi lonjakan pengunjung tetap terjadi di tengah pembatasan tempat keramaian untuk memutus mata rantai virus corona, kolam renang tersebut akhirnya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed