oleh

Potensi Parkir Paling Besar, DPRD Medan: Tapi PAD Minim

MEDAN – realitasonline.id | Ketua Komisi 4 DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjutak mengatakan PAD retribusi parkir Kota Medan sangat minim.

Kata Paul pada Senin (25/1/2021), realisasi PAD dari retribusi parkir di Medan tahun 2019 hanya Rp 24,1 miliar. Padahal, targetnya sebesar Rp 48 miliar.

“Ini sangat minim. Padahal Medan kota terbesar ketiga di Indonesia. Ketersediaan lahan parkirnya luar biasa,” kata Paul.

BACA JUGA:  'Vape 2021', KNPI dan Polres Kota Sibolga Targetkan 2.000 Masyakarat Divaksin

Melalui Komisi 4, lanjut Paul, pihaknya minta Dinas Perhubungan Kota Medan agar membenahi parkir di kota ini. Mengingat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir cukup besar.

Dikatakan Ketua Komisi 4 ini sudah seharusnya Dishub Kota Medan membenahi pengelolaan parkir agar PAD-nya meningkat.

Paul menyebutkan banyak laporan yang masuk ke Komisi 4 terkait masih bobroknya pengelolaan parkir di Medan. Salah satunya kawasan perkantoran pemerintahan juga dikutip parkir. Padahal tidak boleh. Tapi kenapa PADnya belum tercapai.

BACA JUGA:  Kurang Kooperatif, Penyidik Pidsus Kejari Deliserdang Geledah Kantor dan Rumah Dinas Kadis Dukcapil

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar mengatakan PAD retribusi parkir di Medan paling besar dibandingkan kota lain. Namun demikian pihaknya tetap berupaya meningkatkan PAD dari retribusi parkir tersebut.

“PAD parkir di Medan paling besar. Tapi kami tetap akan melakukan pembenahan,” katanya.

Iswar menambahkan pihaknya sangat berterima kasih atas segala masukan yang telah diberikan oleh Komisi 4 terlebih lagi untuk meningkatkan PAD dari Dishub Kota Medan.

BACA JUGA:  Polsek Delitua Tembak Pembunuh Warga Kedai Durian

“Bagaimanapun kami sangat berterima kasih atas masukannya. Dishub Kota Medan akan selalu membenahi kinerjanya demi mencapai PAD yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (AY)

Komentar

News Feed