oleh

DPRD Medan Desak Pemko Perhatikan Nasib PHL

MEDAN – realitasonline.id | Nasib 48 pegawai harian lepas (PHL) di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan yang gajinya belum ditampung di APBD mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Senin (25/1/2021).

Hasyim mendesak Pemko agar 48 PHL itu tetap dipertahankan dan gajinya dibayar penuh karena tenaga mereka sangat dibutuhkan di lima UPT milik Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Kata Hasyim, Pemko Medan harus bijak menyikapi, mengingat mereka itu justru sangat membantu perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.

BACA JUGA:  Omicron Meluas, Pemprov dan TP PKK Sumut Gandeng Grab Gelar Vaksinasi Booster

“Kerja mereka itu jelas dan nyata untuk membantu masyarakat. Justru yang perlu dipertanyakan PHL yang ada di dinas lain yang notabene belum tentu jelas kerjanya dan masih dipertahankan, kata Hasyim.

Dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Medan ini agar Pemko Medan memperhatikan kebutuhan tenaga PHL di OPD terkait sebab keberadaan PHL dapat berpengaruh untuk peningkatan kinerja dan kualitas dinas tersebut.

Tambah politisi PDIP ini di tengah pandemi Covid-19 program andalan Dinas Pertanian dan Perikanan adalah pengembangan bibit ikan dan tanaman berupa sayuran termasuk vaksinasi hewan ternak masyarakat.

“Dengan gaji di bawah UMR tentu tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan. Dampak pandemi Covid-19 telah berpengaruh pada perekonomian masyarakat banyak, sehingga Pemko Medan segera saja merealisasikan gaji ke 48 tenaga PHL tersebut karena sudah ada anggarannya.

BACA JUGA:  BPPD Metro Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Saluran Irigasi

Diketahui sampai saat ini 48 tenaga PHL di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan masih bekerja dengan gaji kecil dan itu juga diperoleh dari gaji 103 PHL yang dibagi untuk mereka.

Pengusulan penambahan gaji sudah disepakati bersama saat rapat dengar pendapat (RDP) di dewan Medan. Ditegaskan Hasyim, hal tersebut sudah final dalam RDP Komisi 4 lalu. Anggarannya sudah ada.

BACA JUGA:  Ratusan Mahasiswa Aceh Singkil Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan sudah mengusulkan penambahan gaji bagi tenaga PHL di Dinas tersebut. Alasannya, karena sudah dua tahun para PHL tersebut tidak mendapatkan gaji dari Pemko Medan.

Diketahui, dari 151 PHL hanya 103 yang gajinya ditampung di APBD dan sisanya 48 PHL lagi tidak mendapatkan gaji, sehingga gaji dari 103 PHL terpaksa harus dibagi kepada 48 PHL.

Atas dasar itulah, Dinas Pertanian dan Perikanan mengusulkan agar gaji 48 PHL dimasukkan ke dalam anggaran 2021. (AY)

Komentar

News Feed