STABAT – realitasonline.id | Ketua PWI Langkat mengecam aksi kekerasan terhadap Ramlan Az, wartawan online Harian9.com yang bertugas di kabupaten ini saat meliput berita penetapan pemilihan kepala lingkungan di Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (24/12/2020).
Kekerasan yang menimpa Ramlan Az terjadi pada Senin (21/12/2020) siang sekitar pukul 10.30 wib, membuatnya harus dirawat dan diopname di Puskesmas Besitang.
Kronologisnya, Ramlan Az ditendang (ditunjang) di bagian rusuk sebelah kiri oleh salah seorang warga berinisial As yang juga pernah menjabat sebagai kepala lingkungan di Kelurahan Kampung Lama, Besitang.
Padahal, saat melaksanakan tugas dan profesinya di lapangan, wartawan dilindungi oleh UU Pers No.40/1999 tentang Pers, dan saat itu Ramlan Az telah memperkenalkan diri jika kehadirannya sebagai wartawan guna meliput berita.
Terkait insiden kekerasan itu Ketua PWI Langkat M Darwis Sinulingga mengatakan sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi dalam bertugas si wartawan jelas menyebutkan identitas dirinya.
“Kita berharap, kasus ini diproses sebagaimana mestinya, dan yang harus dipahami juga dalam menjalankan tugasnya, wartawan itu dilindungi UU Pers No.40/1999”, ucap M Darwis Sinulingga berharap insiden kekerasan terhadap pers tidak terulang kembali, dan diminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelakunya.
Saat ini Ramlan Az masih menjalani perawatan, dirinya mengeluhkan sakit di bagian rusuk kirinya, dan pada Rabu (23/12/2020) dirinya akan dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB) guna menjalani rontgen tulang rusuk. (MA)












Komentar