Demikian disampaikan Kepala Kantor Perwakilan BI Siantar Edhi Rahmanto Hidayat dalam pers relisnya Rabu (23/12) kepada sejumlah media. Hal itu dikatakannya sekaitan dengan penukaran uang baru menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Pelayanan penukaran uang biasanya dilakukan melalui kas keliling BI Siantar di tempat tempat umum seperti Pasar dan lapangan terbuka.
Namun karena situasi pandemic, maka penukaran dilakukan di sejumlah Perbankan di Kota Pematangsiantar dan SISI BATAS LABUHAN (Siantar-Simalungun-Batu bara-Tanjung Balai- Asahan- Labuhan Batu Utara- Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan). Delapan Kabupaten /kota tersebut merupkan wilayah kerja KPw BI Pematangsiantar.
Menurut Edhi, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyatakat khusunya jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, KPw BI Pematangsiantar menyediakan uang rupiah yang layak edar dan dalam pecahan yang cukup sebesar Rp.2,3 Triliun. Untuk didistribusikan ke masyarakat melalui perbankan di SISI BATAS LABUHAN. Jumlah tersebut meningkat sebesar 19 persen disbanding realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp.1,9 Triliun.
KPw BI juga telah berkordinasi dan meminta perbankan untuk mengoptimalkan kegiatan penukaran yang dilakukan di loket bank dan memastikan agar penukaran kepada masyatakat tidak terkonsentrasi kepada kelompok orang tertentu atau para pihak yang melakukan jasa penukaran uang. Tetap menjalan Prokes dalam pelayanan penukaran dan menyediakan sarana cuci tangan di lokasi. Juga membantu menyediakan sarana/publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran covid 19 berupa pemasangan stiker/leaflet/banner, jelas Edhi.
Edhi juga menhimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi Prokes dan memperhatikan kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah setempat. Bank Indonesia melihat bahwa prasyarat bagi pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 adalah apabila penyebaran covid 19 dapat diatasi dengan penerapan prokes yang baik oleh masyarakat dan pemberian vaksin kepada masyarakat secara meluas.
Sebaiknya masyarakat juga melakukan penukaran uang di tempat tempat resmi, jangan melalui Calo. Juga agar memperlakukan Uang Rupaih dengan baik , jangan dilipat dan tidak dirusak sebagai symbol Negara kebanggan bersama, sebut Edhi.
Kantor Perwakilan BI Siantar juga masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan uang tukaran UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan) 75 Tahun Kemerdekaan RI baik perseorangan maupun secara kolektif melalui https:/pintar.bi.go.id. (RH)












Komentar