SUMUT – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (DPW SIAP Sumut) menggelar unjuk rasa depan Polda Sumut, Senin (23/11/2020). Massa mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin agar memeriksa Dirut STTC, Camat Belawan dan Kepala BPN Medan terkait dugaan tindak pidana penyerobotan tanah Jalan Akhmad, Kelurahan Belawan Bahari.
Koordinator aksi, Soleh Nasution menyebutkan, pihak PT. STTC telah menyerobot tanah seluas 13. 431 m² yang berada pada Kelurahan Belawan Barahi yang selama ini menjadi fasilitas umum.
Massa Minta Polda Sumut Segera Usut dugaan tindak pidana penyerobotan tanah Belawan
“Untuk itu, kami meminta Bapak Kapolda Sumatera Utara agar melakukan penyelidikan serius terkait dugaan penyerobotan tanah untuk fasilitas umum yangdihibahkan oleh saudara Julianto kepada masyarakat,” ujar Soleh.
Selain itu, Soleh dan rekan-rekannya juga meminta Kapolda Sumut untuk menangkap Camat MedanBelawan yang kemunginan adalah aktor intelektual dalam penyerobotan lahan seluas 13. 431 m² pada Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan sesuai Pasal 485 ayat 1 KUHP.
Dalam orasinya, pihaknya juga meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar melalukan evaluasi kinerja Kepala BPN Kota Medan. Yang mungkin telah ikut bekerja sama memuluskan penyerobotan tanah seluas 13. 431 m² itu.
“Kami meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang RI agar mencopot Kepala BPN Medan yang diduga ikut bekerja sama melakukan penyerobotan tanah di Belawan untuk PT. STTC,” tegas Soleh.
Setelah menyampaikan orasi, massa disambut Kompol H. Simanjuntak dari Bidang Humas Polda Sumut, yang menyarankan agar massa membuat laporan terkait dugaan penyerobotan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar