Pj Bupati Palas Dukung Komitmen Pj Gubsu dalam Netralitas ASN pada Pilkada 2024
Padanglawas – Penjabat (Pj) Bupati Padanglawas, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan, MM, menegaskan komitmennya untuk mendukung Pj Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024. Sikap ini disampaikan Ardan Noor usai mengikuti Deklarasi Netralitas ASN secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 Oktober 2024, langsung dari kantor Bupati di Sibuhuan.
Deklarasi Netralitas ASN, yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati di seluruh Sumut. Dalam sambutannya, Fatoni menegaskan bahwa ASN harus menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Bupati Ardan Noor yang juga Kepala Badan Kesbangpol Sumut menekankan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu kunci utama dalam memastikan Pilkada yang bebas dari intervensi politik praktis dan berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi. Ia mengapresiasi arahan Pj Gubsu yang jelas dan tegas dalam menjaga marwah netralitas ASN, terutama dalam situasi politik yang dinamis menjelang Pilkada.
“Netralitas ASN adalah pondasi kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika ASN dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan tanpa keberpihakan, maka proses Pilkada akan berlangsung dengan lebih adil dan demokratis,” ujar Ardan Noor.
Ia juga mengingatkan bahwa penyimpangan terhadap prinsip netralitas tidak hanya berdampak pada ASN tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas politik dan sosial di tingkat daerah. Menurutnya, menjaga netralitas ASN bukan hanya soal menaati aturan, melainkan juga mencerminkan integritas moral dan komitmen ASN terhadap pelayanan publik.
Pj Bupati Padanglawas, Ardan Noor, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padanglawas akan memastikan seluruh ASN di wilayahnya memahami dan mematuhi arahan ini. Bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas Arpan Nasution, S.Sos, serta jajaran pimpinan OPD terkait, Pemkab Padanglawas berkomitmen untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut guna memastikan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.
Dengan adanya deklarasi ini, Ardan Noor berharap seluruh ASN di Padanglawas dapat menjaga profesionalisme dan menghindari segala bentuk keterlibatan dalam politik praktis.











