oleh

KPUD Simalungun Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati

SIMALUNGUN – Pasangan calon bupati di Simalungun, nih data lengkapnya. Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Simalungun telah menetapkan 4 pasang calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada tahun 2020.

Raja Ahab Damanik, Ketua KPUD (foto) mengatakan, ke empat pasangan calon akan mengikuti pengundian nomor urut di hotel Patrajasa, Parapat, Kabupaten Simalungun, pada 24 September 2020.

Dalam pengundian nomor urut, pasangan calon hanya bisa membawa 8 orang tim.

“Mengikuti protokol kesehatan, satu paslon itu hanya bisa ikut 10 orang, itu sudah ikut dengan calonnya, dan maksimal nanti dalam pengundian nomor urut itu pesertanya hanya 50 orang, itu sudah ikut dengan Komisioner KPUD” jelas Ketua KPUD Simalungun, Raja Ahab Damanik, Rabu (23/9/2020).

BACA JUGA:  Toyota Fortuner Masuk Parit, Pengemudi Tewas di Tempat

DAFTAR 4 PASLON DAN PARTAI PENGUSUNG

1. Anton Ahcmad Saragih-Rospitas Sitorus

Diusung Partai PDI Perjuangan, Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional dengan total 15 kursi di DPRDsimalungun.

2. Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi

Diusung Partai Golkar, Partai Berkarya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Keadilan Sejahterah dan Partai Persatuan Indonesia, dengan total 20 kursi di DPRD.

3. Muhajidir Nur Hasim-Tumpak Siregar

Diusung Partai Demokrat dan Partai Gerindra dentan total 13 kursi di DPRD Simalungun.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Hadiri Peringatan Israk Mikraj di Masjid Al Ihsan

4. Wagner Damanik-Abidinsyah Saragih

Status Calon Perseorangan, dengan jumlah dukunyan KTP sebanyak 50.944 pendukung.

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Ketua DPRD Samosir Periode 2014 – 2019, Rismawati Simarmata, memastikan diri mendaftar bakal calon bupati melalui,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed