oleh

KPUD Karo Tetapkan Nomor Urut Lima Paslon Bupati/Wakil Bupati Karo

KARO – KPUD Karo menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupat/Wakil Bupati Karo. Sekaligus penandatanganan deklarasi kampanye damai dan pakta integritas pada Pilkada yang digelar 9 Desember 2020.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPUD Karo digelar di Aula Hotel Sibabung Berastagi, Kamis (24/9/2020).

Tampak hadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono SIK, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hardianto, Kajari Karo Denny Achmad SH MH, Wadanyon 125/Smb Mayor Inf Irwansyah, Ketua PN Kabanjahe, Bawaslu Karo Eva Juliani Br Pandia.

BACA JUGA:  Ini Identitas 5 Anggota DPRD Labura yang Ditangkap Bareng 7 Cewek Muda

Nomor Urut Paslon

Gemar Tarigan memberikan kesempatan kepada kelima Paslon Bupati/Wakil Bupati Karo untuk mencabut nomor urut undian. Akhirnya dalam pencabutan nomor undian, Paslon Brigjen (Purn) Jusua Ginting SIP dan dr Saberina Br Tarigan MARS, dengan dukungan Partai NasDem, Partai Hanura, dan PKPI memperoleh nomor urut 1.

Kemudian, Cuaca Bangun SE Ak MSi SH MH dan Agen Purba dari jalur independen/perseorangan memperoleh nomor urut 2. Iwan Sembiring Depari SH dan Ir Budianto Surbakti MM (PDI Perjuangan) memperoleh nomor urut 3. Lalu, Yus Felesky Surbakti dan Drs Paulus Sitepu (Partai Golkar, PAN, dan Demokrat) nomor urut 4.

BACA JUGA:  Kemitraan Strategis Telin dan Indosat Ooredoo Hutchison Kembangkan Indonesia Cable System Express 2 (ICE System 2)

Sedangkan Paslon Cory Sriwaty Br Sebayang dan Theopilus Ginting (Partai Gerindra dan Perindo), memperoleh nomor urut 5.

Usai penetapan nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo, Gemar Tarigan secara resmi mengumumkan kontestasi dalam pemilihan kepala daerah yang akan merebut hati rakyat.

Selain itu, tambah Gemar, paslon juga harus bisa menampilkan adu gagasan, adu ide. Bukan adu hoaks. Sebab seluruh masyarakat Karo masih ada hubungan kekeluargaan dan kekrabatan. Sehingga semua harus,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed