oleh

Kejari Karo Kembali ‘Amankan’ Uang Daerah Tahap Kedua Sebesar Rp1,1 Miliar

KARO – Kejari Karo, dalam memenuhi komitmennya sebagai aparat penegak hukum (APH), kembali mengamankan uang pemulihan keuangan daerah lingkungan Pemkab Karo tahap kedua sebesar Rp1,1 miliar, Rabu (23/9/2020).

Keuangan daerah yang diamankan ini diketahui sebelumnya masuk sebagai pemberian tambahan penghasilan. Berupa tunjangan khusus pengelolaan keuangan dan barang milik daerah Tahun Anggaran 2019.

Pada tahap pertama, Kejari Karo melakukan penyerahan uang sebesar Rp1.107.032.574 dari para pegawai yang menerima sebanyak 18 orang. Kemudian untuk tahap kedua ini, jumlah keuangan yang dikembalikan sebesar Rp1.100.635.320 yang ditagih dari 25 orang.

BACA JUGA:  UMSU Press Selenggarakan Launching dan Bedah Buku Kebijakan dan Perencanaan Sosial

Seperti diketahui, dari total uang sebesar Rp2,2 miliar ini sebelumnya diterima oleh 43 ASN Pemkab Karo.

Kepala Kejari Karo Denny Achmad SH MH mengungkapkan, proses pengembalian ini merupakan bagian dari langkah untuk menyelamatkan aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Uang tersebut telah diserahkan kembali ke Pemkab Karo. Dan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam meningkatkan PAD dan melindungi aset daerah. Kita akan terus bersinergi dengan pemkab. Tentunya ini untuk kepentingan masyarakat,” ujar Denny, saat ditemui di Aula Kantor Kejari Karo.

BACA JUGA:  Masalah Tanah Di Siosar, Ibu dan Anaknya Dituduh Merusak Tanaman Kopi dan Serai

Denny menjelaskan, sebelum tahapan pengembalian ini, Kejari terlebih dahulu melakukan proses penangihan. Pada tahapan penangihan ini, mereka melakukan dengan dasar surat kuasa dari Bupati Karo.

“Penangihan berdasarkan surat kuasa khusus. Yang pertama sudah kita kembalikan sebesar sebesar Rp1.107.032.574 ke Pemkab Karo. Kemudian untuk tahap kedua ini, jumlah keuangan kembali sebesar Rp1.100.635.320. Dengan dua tahap ini, berarti sudah selesai semua,” ucapnya.

Kerjasama Pemkab dan Kejari Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menjelaskan, langkah tersebut sudah sesuai dengan kerjasama antara Pemkab Karo dengan Kejari Karo untuk bersama-sama menciptakan pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA:  Wamenag Minta DMDI Indonesia Berperan Aktif Jaga Stabilitas Pemilu 2024

Terkelin berharap, proses penyelamatan aset daerah ini nantinya dapat membawa dampak positif dalam perkembangan pembangunan untuk Kabupaten Karo.

Ketika ditanya perihal pengembangan atau pemanfaatan kas yang akan dilakukan, Terkelin mengatakan nantinya akan dilakukan melalui mekanisme yang ada dan uang tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan melalui mekanisme penganggaran.

“Yang pasti ini merupakan komitmen,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed