oleh

Polisi Kantongi Identitasnya, 2 dari 3 Perampok Rp350 Juta Menyerahkan Diri

SINGKIL – Perampok serahkan diri, Dua orang pelaku tindak pidana perampokan di daerah Kecamatan Suro, Kabupaten Aceh Singkil menyerahkan diri ke Polsek Suro, pada Minggu (21/8/2022).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman, SIK melalui AKP Abdul Halim, SH menerangkan, “Pada saat itu pelapor mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih dari Desa Srikayu hendak menuju Desa Mandumpang. Dengan membawa satu tas ransel yang berisi uang tunai sebesar Rp350.000.000 untuk pembayaran SP CV. Pandan Jaya milik H.Ketek.”

“Pelapor merasa ada yang mengikutinya menggunakan mobil. Sesampainya di Desa Silatong mobil merek Avanza warna silver menyenggol Pelapor sehingga Pelapor terjatuh dan menyebabkan luka-luka. Pada saat pelapor terjatuh turun seorang yang tidak di kenal menghampiri pelapor dan mangambil tas ransel tersebut,” jelas kasat reskrim.

Tidak lama kemudian saksi tiba di tempat kejadian dengan menggunakan mobil Dump Truk dan berhenti sambil berteriak. Sehingga orang yang mengambil tas ransel itu naik ke dalam mobil kemudian kabur ke arah Kota Subulussalam. Saksi sempat mengejar sampai ke daerah Penanggalan Kota Subulussalam. Namun mobil Avanza warna silver tersebut sangat kencang dan saksi tidak dapat mengejar hingga kehilangan jejak,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Bacok Putri Kandung dan Menantu Hingga Sekarat di Toba, Sang Ayah Lalu Coba Bunuh Diri

Pelapor S (35) yang merupakan warga desa Lae Riman kecamatan Simpang Kanan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Aceh Singkill, ketiga terduga pelaku perampok yang serahkan diri berhasil berhasil diketahui dari hasil penyelidikan berinisial RA (27), SB (26) dan HC (30) yang merupakan warga kecamatan Suro,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed