oleh

Sidak ke Pasar Aksara, DPRD Medan Fasilitasi Pedagang Peroleh KUR

MEDAN – Sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan, dipimpin Ketua Komisi, Afif Abdillah, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Aksara di Jalan Mesjid, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (21/6).

Di lokasi Pasar Aksara, mereka menenangkan para pedagang yang melakukan demo terkait adanya pengutipan kontribusi.

Afif mengaku, telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dangan PUD Pasar dan Perbankan (Bank Mandiri, Sumut dan BRI) pada pekan depan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Karo Cory S Sebayang Buka Pra Musrenbang RKPD Karo 2022 Lewat Zoom Meeting

“Kita akan meminta kepada PUD Pasar Medan agar meninjau ulang biaya kontribusi yang telah di tetapkan. Kontribusi memang tetap harus ada, karena untuk biaya operasional pasar. Hanya saja besarannya harus di sesuaikan dengan pedagang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, telah memberi solusi dengan memfasilitasi para pedagang untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro tanpa angunan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Jangan Main-main dengan Anggaran

Pedagang Pasar Aksara

“Kita pastikan KUR Mikro tanpa agunan. Sesuai peraturan Kementerian Koperasi, KUR di bawah 20 juta memang tanpa agunan. Makanya, tadi saya pertanyakan jenis kredit pedagang ini apa,” imbuhnya.

Menurutnya, memang sudah kewajiban Bank menyalurkan KUR Mikro kepada masyarakat. Sebab, dana KUR Mikro memang diberi pemerintah.

“Saya anjurkan semua pedagang untuk terlebih dahulu mendaftar ke Bank Mandiri. Tak usah membayar dulu, nanti Bank Mandiri mengeluarkan surat bahwa pengajuan pedagang sedang diproses. Lalu surat dari Bank tersebut dibawa ke PUD Pasar agar pedagang bisa ikut serta pengundian nomor kios,” bebernya.

BACA JUGA:  DPRD Medan Pertanyakan Penyaluran Anggaran Stunting

Selain itu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed