oleh

Pemprov Sumut Dukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendukung Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang di usung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Apalagi tahun ini, program tersebut akan menyasar Bahasa Angkola yang penggunaannya mulai masyarakat tinggalkan, khususnya di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Afifi Lubis menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Balai Bahasa Sumut. Di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (23/6/2022).

“Pemprov Sumatera Utara akan mendukung program ini. Sebab program ini merupakan sebuah upaya konkret untuk melindungi dan melestarikan bahasa daerah yang merupakan bagian dari budaya kita,” ujar Afifi Lubis.

Menurut Afifi, mengajarkan bahasa daerah sama juga mengajarkan budaya. Sehingga sangat berkaitan dengan adat istiadat yang ada di masyarakat. Untuk itu, Afifi mengingatkan pentingnya adanya standar yang jelas berupa kamus bahasa yang di sepakati bersama. Agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Terus Dorong Kekayaan Intelektual Segera Didaftarkan ke Kemenkumham

Ada Jaminan

“Harus ada jaminan legalitas akademiknya. Bila perlu ada kamus sederhana untuk jadi standar. Karena mengajari bahasa tentu ada kaitannya dengan budaya juga. Jadi sedikit agak sensitif,” ujar Afifi mengingatkan agar melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam program tersebut.

Sebelumnya, Kepala Balai Bahasa Sumut Hidayat menyampaikan, Program Revitalisasi Bahasa Daerah adalah program yang Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan luncurkan sejak 2 Februari 2022. Tujuannya untuk menguatkan bahasa daerah para pelajar dan pemuda yang saat ini mulai tertinggal.

BACA JUGA:  Buka Musrenbang Provinsi Sumut 2022, Gubsu Minta Kabupaten/Kota Fokus ke Pembangunan Potensial

“Nanti ada satu proses, mulai tanggal 30 (Juni) nanti,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed