oleh

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba Sei Mencirim

MEDAN – Petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Sabhara Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba. Di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Rabu (23/6/2021) pukul 14.00 WIB.

Barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 1 TV, 1 mesin judi tembak ikan, 10 mesin judi jakpot, 1 timbangan digital, 1 senapan angin, 1 genset dan 1 gergaji diamankan.

Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma yang memimpin kegiatan operasi tersebut mengatakan, pihaknya menyeser enam lokasi yang ditengarai sebagai lokasi peredaran Narkoba dan perjudian.

“Ada 6 lokasi yang menjadi tujuan kita,” terangnya.

Namun, dalam kegiatan itu tak seorangpun berhasil diamankan karena sudah keburu kabur. Petugas menyisir setiap tempat yang dijadikan lokasi ilegal judi dan narkoba.

BACA JUGA:  Tengah Malam, Ketua DPRD Digerebek Berduaan dengan Sekretaris Pribadi

Diduga, para pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas sehingga langsung kabur,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed