oleh

Tim Saber : Pungli dan Pelanggaran Hukum, Bisa Terjadi di Sekitar Kita

LANGKAT – Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Supervisi Saber Pungli bersama Tim Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Selasa (24/5/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin MKes MM mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH.

Pada sambutannya Sekda menegaskan bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum. Prakteknya telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli.

BACA JUGA:  3.388 Lembar Surat Suara Pilkada Medan Rusak dan Segera Diganti

Terkait hal tersebut Presiden telah mengeluarkan Perpres No.87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Menindaklanjuti Perpres dimaksud telah dibentuk unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Langkat melalui Keputusan Bupati Langkat NOMOR : 700-02/K/Tahun 2022.

Dijelaskan Sekda, Unit Pemberantasan Pungli dalam melaksanakan tugasnya mengedepankan upaya pencegahan Pungli dengan cara melakukan kegiatan sosialisasi pada instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Dua Tersangka Kasus DAK Labura Diserahkan Penyidik KPK ke JPU

Kemudian, Preventif meliputi pemetaan rawan Pungli, pengawasan internal dan sistem pelayanan publik berbasis IT. Serta menindak tegas oknum aparat dan masyarakat yang terlibat pungli.

“Melalui kegiatan supervisi ini saya harapkan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat meningkatkan komitmennya memberantas Pungli di wilayah kerja masing-masing,” harap Sekda.

BIsa Terjadi Dimana Saja

Menurutnya, pungli bisa terjadi di bidang Pelayanan Perizinan, Pelayanan Kependudukan, Pelayanan Kesehatan, bahkan di lingkungan Pendidikan kerap terjadi sampai saat ini.

BACA JUGA:  Bocah Cilik Jadi Petani Genjer, Cari Uang Demi Biaya Hidup dan Ibunya

“Pungli bisa terjadi di sekitar kita. Praktik Pungli pada dunia pendidikan juga banyak terjadi dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Sebab, lanjut Sekda,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed