oleh

Tolak Ajakan Mandi Suami, Istri Digergaji dan Disiksa

VIRAL – Ajakan mandi suami sering di tolak isteri, berbuah fatal. Suami hendak menggergaji istri saat menolak permintaannya itu. Bahkan sang istri dihantam asbes di bagian gigi oleh pria itu. Wanita itu juga mengaku pernah dipukul pakai kaso.

Perlakuan seorang suami di Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar Lebak ini terbilang Sadis.

Sebut saja MM (55), dia melaporkan suami ke Mapolres Lebak lantaran sering disiksa jika tak menuruti kemauannya.

Menurut pengakuan MM, dia berulang kali dianiaya suami yang telah menemaninya sejak 6 tahun silam karena tolak ajakan mandi.

BACA JUGA:  Gunung Sinabung Erupsi Lagi, Warga Diimbau Waspada

MM mengaku pernah dihantam gergaji oleh sang suami gara-gara menolak diajak mandi bareng.

“Sering dipukuli yang pertama saya mau digergaji. Yang kedua kalinya gigi saya dipukuli menggunakan Asbes,” kenang MM kepada awak media.

Tak hanya itu, kata MM, dia juga pernah dihantam asbes pada bagian gigi lantaran menolak makan dan membuat KTP bareng.

“Yang terakhir itu kejadian saat Ramadan. Dipukul pakai kayu (kaso) gara-gara menolak pulang cepat di rumah anak,” katanya.

BACA JUGA:  Pelantikan Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Diwarnai Bhakti Sosial dan Ziarah Makam

“Pengen segera di proses dan segera cepat selesai, karena setiap berantem harus saya yang meminta maaf,” ujar MM.

Kini kasusnya sudah ditangani Polres Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono membenarkan tolak ajakan mandi hal ini dan sedang diproses.

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya janda dua anak yang baru empat bulan menikah, Yenni (29) warga Jalan Stasiun, Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua, mendatangi Polsek Delitua, Minggu (16/6/2019).

BACA JUGA:  Kepala Sekretariat PKB Muslim Pulungan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Madina Priode 2024 sd 2029

Kedatangan wanita keturunan tionghoa ini kekantor polisi hendak melaporkan suaminya FJ (29), karena telah melakukan tindak kekerasan (KDRT).

Informasi yang didapat di Polsek Delitua menyebutkan, aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami janda dua anak itu pada satu minggu lalu, Senin (10/6/2019). Dimana saat itu, pelaku menagih hutang pada adik iparnya sebesar Rp6 juta.

Karena tidak dapat uang yang di tagih, pelaku pulang. Sampainya di rumah FJ… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed