oleh

Satgas TMMD 110 Kodim 0213/Nias Bekerjasama Dengan Kejari Gunungsitoli Gelar Penyuluhan Hukum

Narasumber Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Gunungsitoli Salim, SH menyampaikan rasa bangganya, adanya kegiatan yang melibatkan unsur dari Kejaksaan Gunungsitoli yang harus diteruskan dan didukung.

” Kami berterimakasih kepada Kodim 0213/Nias yang melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan TMMD dengan melibatkan dari unsur Kejaksaan. Kita apresiasi, dengan harapan masyarakat akan mengerti arti dari hukum itu sendiri. Sehingga masyarakat terhindar dari hukum. Ini adalah langkah baik yang harus kita teruskan dan kita dukung, ” ujar Salim, SH.

Iapun berharap bagi masyarakat yang hadir dan mendapatkan materi tentang hukum untuk bisa menyampaikan kepada warga yang belum bisa hadir sehingga, informasi tentang hukum ini bisa menyebar luas ditengah-tengah masyarakat.

” Kita berharap masyarakat yang hadir pada kegiatan ini, bisa menyampaikan informasi bahwa, hukum itu harus benar-benar ditegakan dan yang tidak baik itu harus kita hindarkan, sehingga tidak terlibat atau berhadapan dengan penegak hukum, ” ucapnya.

BACA JUGA:  Ketua Panwascam Medan Deli Diduga Langgar Peraturan DKPP, Bawaslu Medan Diminta Tindak Tegas

Terpisah Dandim 0213/Nias Letkol Inf TP. Lobuan Simbolon selaku Dan Satgas TMMD ke 110 yang dilaksanakan di Desa Loloana’a Lolomoyo mengharapkan kesadaran masyarakat tentang arti dari hukum ini semakin meningkat.

” Dengan adanya kesadaran hukum, kita harapkan adanya ketertiban, kedamaian, ketentraman dapat di wujudkan dalam kehidupan, bermasyarakat semakin meningkat, ” ucap Dandim 0213/Nias. (RI)

Komentar

News Feed