oleh

Kepala OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja dengan Wali Kota Medan

MEDAN – realitasonline.id | Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemko Medan menandatangani perjanjian kinerja dengan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/3/2021).

Penandatanganan kinerja ini dilakukan oleh seluruh Kepala OPD dan Camat yang dilakukan secara simbolis oleh beberapa Kepala OPD diantaranya Kasat Pol PP, M Sofyan SSos, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dra Hannalore Simanjuntak MIP, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Drs SI Dongoran MSi dan Camat Medan Labuhan, Rudy Asriandy SSTP.

Selain disaksikan langsung oleh Wali Kota Medan, turut pula hadir menyaksikan perjanjian kinerja ini Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM, para Asisten, dan seluruh Camat yang mengikutinya secara virtual.

BACA JUGA:  Kapolres Tapsel: Pengacau Pilkada Siap-Siap Berhadapan Dengan TNI-Polri

Penandatanganan diawali oleh Kasat Pol PP, kemudian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, dilanjutkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Camat Medan Labuhan setelah itu barulah Wali Kota Medan.

Wali Kota Medan berharap penandatanganan perjanjian kinerja ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat kota Medan. Karenanya untuk mewujudkanya Kepala OPD dan Camat harus memiliki kesungguhan dan mau bekerja keras dalam melaksakan tugas di OPD yang di pimpinya.

BACA JUGA:  Putri Presiden RI Emban Jabatan Baru Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kota Medan

“Apa yang saya sampaikan ini sudah berkali-kali, tinggal bagaimana Kepala OPD dan Camat mau bekerja dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan perjanjian kinerja yang telah di tandatangani.”kata Wali Kota Medan.

Disamping itu, Wali Kota Medan juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat agar memiliki perencanaan dalam bekerja, berani melakukan eksekusi, dan siap untuk dievaluasi.

“Buatlah perencanaan yang bagus dalam bekerja, sebelum perencanaan harus di awali dengan pendataan yang baik dan benar, setelah itu kita harus berani melakukan eksekusinya dan hasilnya kemudian di evaluasi mana yang masih terdapat kekurangan, tujuanya agar kita dapat meningkatkan PAD demi kesejahteraan masysrakat.”tegas Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  DPRD-Pemko Medan Sepakati 28 Jenis Ranperda Propemperda 2021

“Apabila ada kendala, segera laporkan kepada saya untuk dicari solusinya bersama khususnya terkait dengan lima program prioritas yang sudah saya tetapkan.”lanjut Wali Kota Medan.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan, Ir.Irwan Ritonga,M.Si dalam laporanya menjelaskan bahwa perjanjian kinerja ini dimaksudkan untuk mewujudkan  penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang semakin efektif, transparan dan akuntabilitas.

“Perjanjian kinerja ini nantinya akan disampaikan kepada MenPANRB dan akan dijadikan monitoring dan evaluasi secara berkala.”kata Irwan Ritonga. (AY)

Komentar

News Feed