METRO – realitasonline.id | DPRD Kota Metro mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Metro segera memasukan atau mengirim dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2020.
Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, A Kuseini MPdI mengatakan bahwa sesuai jadwal dokumen tersebut maksimal harus masuk akhir Maret tahun ini, mengingat akan segera dibahas oleh Pansus LKPJ DPRD Kota Metro.
“Kita sudah kirim surat agar segera dimasukan. Dokumen LKPJ akan dibahas awal bulan depan bersama eksekutif. Sebelum dibahas, semua anggota DPRD perlu mempelajari dokumen yang dimaksud agar pembahasan berjalan efektif,” ungkapnya di gedung DPRD Metro, Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut, Kuseini memastikan dokumen LKPJ akan dipelajari secara detail dan seksama. Oleh karenanya tentu membutuhkan waktu sepekan atau lebih agar maksimal.
“LKPJ itu kan banyak. Jadi kegiatan apa-apa saja yang dianggap keluar jalur akan dievaluasi dan menjadi catatan-catatan kita untuk masukan eksekutif agar ke depan kinerjanya bisa jauh lebih baik lagi,” tututnya.
Terkait sejumlah pembangunan yang terkesan marngkrak era kepemimpinan sebelumnya. Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku akan memberikan sejumlah catatan dan evaluasi kepada Pemko Metro untuk bersama-sama mencari solusi terbaik.
“Kita berharap kegiatan yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Baik itu yang sudah berjalan atau yang akan berjalan ke depan. Sehingga apa yang sudah direcanakan bisa direalisasikan sesuai azas manfaatnya,” pungkasnya. (WA)











Komentar