Informasi yang diperoleh wartawan, pelaksanaan RDP oleh Komisi B digedung dewan yang terhormat, Rabu (24/3) pagi itu, berlangsung tertutup bahkan scurity yang bertugas di lokasi setempat melarang wartawan untuk masuk meliput kegiatan dimaksud.
Akibatnya, sejumlah wartawan dari berbagai media dan lintas organisasi yang bertugas di Abdya, tidak bisa meliput kegiatan RDP, yang menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya warga tani.
“Katanya RDP tertutup. Kita dilarang masuk untuk liputan,” ungkap Agus, salah seorang wartawan media cetak di Abdya bersama dengan rekan yang lainnya.
Karena tidak diizinkan masuk untuk liputan, sejumlah jurnalis hanya bisa menunggu di tangga naik ke lantai dua gedung DPRK Abdya saja hingga rapat itu selesai. “Ya, terpaksa kita tunggu. Mau bagaimana lagi, katanya tertutup. Kita kan tidak bisa menembus batas. Kita sangat menghargai,” sesal Teuku Munizar, salah seorang wartawan dari media online lainnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi B DPRK Abdya H Munir H Ubit, dimintai tanggapannya usai RDP, tepatnya ba’da sholat dhuhur mengatakan, yang pertama mewakili seluruh anggota dewan, pihaknya meminta maaf kepada rekan-rekan media, karena telah terjadi miskomunikasi, sehingga timbul sebutan ‘RDP Tertutup’. Ini RDP umum, tidak tertutup. Ini hanya miskomunikasi. Dengan jiwa yang besar, kami minta maaf sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media semua,” katanya.
Diakui Munir, terjadi miskomunikasi hari itu, akibat kealpaan pihaknya, yang lupa mengarahkan pada para scurity, agar tidak menahan dan melarang para wartawan yang ingin liputan. “Ini kealpaan kami. Jika ada yang salah, kamilah yang bersalah. Sekali lagi kami minta maaf,” ujar Munir.
Dalam kesempatan itu, Munir juga menyebutkan, RDP hari itu belum ada sebuah kesimpulan yang ditempuh, dikarenakan pihak Distanpan belum mengantongi data kongkrit terkait RDKK.
“Data yang kita kantongi dari Distanpan belum kongkrit, karena masih ada pemotongan-pemotongan. Makanya, kita memberi waktu pada Distanpan, untuk menyempurnakan data, sebelum kita gelar RDP selanjutnya,” sebut Munir.
Diakui Munir, memang ada ditemui kejanggalan dilapangan dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi ini. Dicontohkan, antara Kecamatan Babahrot dengan Kecamatan Kuala Batee, luas lahan pertanian penduduk lebih luas di Kuala Batee. Akan tetapi, dalam penyaluran pupuk bersubsidi, kuota pupuk lebih besar di Kecamatan Babahrot.
“Ini akan kita benahi kembali, udah dulu ya terimakasih,” pungkasnya. (ZAL)












Komentar