oleh

Diskopdag dan Polres Asahan Monitoring Minyak Goreng

ASAHAN – Untuk Monitoring Minyak Goreng, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 6 Tahun 2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit. Dalam Permendag tersebut, HET minyak goreng curah Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter dan kemasan premium Rp14.000/liter, berlaku 1 Februari 2022.

Kadis Koperasi dan Perdagangan Asahan Drs Ilham mengatakan dampak dari kebijakan Kementerian Perdagangan ini maka stok minyak goreng sawit di toko biasanya cukup untuk dua minggu. Biasanya masyarakat membeli 1 liter, kini 2 bahkan 3 liter karena khawatir stok kosong. “Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Asahan, tetapi se-Indonesia,” kata Ilham, Rabu (23/2/2022).

Lebih lanjut, Kadis Kopdag menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena produsen dan distributor tetap melakukan pendistribusian minyak goreng seperti biasa. “Kami sudah menyampaikan kepada ritel dan produsen agar menambah jumlah stok di ritel atau toko yang kehabisan stok,” katanya.

Namun masih ditemukan kekosongan stok minyak goreng di pasar modern dan tradisional. Dinas Kopdag telah melakukan monitoring minyak goreng lanjutan ke distributor dan beberapa pasar di Kota Kisaran. Pihak manajemen ritel menyampaikan bahwa pasokan dan stok normal seperti biasa. Namun langsung diserbu masyarakat dan HET ditemukan bervariasi.

BACA JUGA:  Residivis Spesialis Jambret Keok Ditembak Polisi

Kadis Kopdag menghimbau agar masyarakat jangan panik dan tetap membeli minyak goreng dengan jumlah normal. Jangan melakukan overload pembelian. Akan tetapi masyarakat kelihatan panik dengan bergantian menyuruh anggota keluarga lainnya untuk membeli dan menyimpan minyak goreng. Karena aturan dari ritel setiap orang hanya boleh membeli 1 liter.

Hasil pantauan Tim Dinas Kopdag,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed