oleh

Gedung PTSP Diresmikan Kajari Palas

Peresmian operasional PTSP Kejaksaan Negeri Padang Lawas, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kajari Palas Kristanti YP.

Pengguntingan pita ini disaksikan  Kapolres Palas AKBP Jarot YA, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, Ketua PN Sibuhuan Edwin Pudyono Marwiyanto,  Sekretaris Daerah Arpan Nasution, Perwira Penghubung Kapten ARH Saleh Hasibuan dan pejabat lainnya.

Usai menggunting pita  Kristanti mengatakan, Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan sarana dan prasarana yang dipersembahkan kepada masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat dan masyarakat Indonesia seluruhnya.

“Diresmikannya Gedung PTSP ini, kami berharap peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat kami berikan kepada masyarakat pencari keadilan lebih optimal lagi, baik dari segi layanan maupun  gedung yang representatif,” ujarnya.

BACA JUGA:  Beri Makna ke Masyarakat, Kader Pemuda Pancasila Bagi Sembako di Mariendal

Bentuk pelayanan yang  diberikan di gedung PTSP  antara lain Pelayan Tilang, Pengambilan Barang Bukti, pelayanan hukum gratis, serta Penerimaan Pengaduan Masyarakat (PPM).

Kajari juga  menginformasikan bahwa bentuk pelayanan secara transparan, akuntabel dan professional telah di terapkan dalam bentuk aplikasi. ” Teman teman media juga nanti tidak perlu harus jumpa Kajari jika ada hal yang ingin ditanyakan, cukup datang ke PTSP.

BACA JUGA:  Ferguson Sebut 4 Pemain Kelas Dunia di Manchester United

“Gedung ini sengaja tidak kita pagar  agar semua transparan dan masyarakat bisa menyaksikan secara langsung,” tutupnya. (SS)

Komentar

News Feed