oleh

Sah, Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Serentak Digelar Pada 14 Februari 2024

NASIONAL – Pemungutan suara pada Pemilu Serentak 2024 bakal digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sudah menyepakati hari pencoblosan pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra, Mendagri Tito Karnavian. Dan Ketau Bawaslu Abhan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

“Dalam draf KPU, hari pemungutan suara pemilu direncanakan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari,”. Kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja tersebut.

BACA JUGA:  Aji Lingga : Hentikan Fitnah ke Komisioner KPK, Jika Terulang Akan 'Dipolisikan'

Ilham mengatakan, 14 Februari jatuh pada Rabu. KPU selalu menyelenggarakan pemilu pada Rabu dalam satu pekan. Tanggal 14 Februari, kata Ilham, juga pernah diusulkan KPU dalam rapat di DPR sebelumnya.

“Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Indahnya Kebersamaan Pengurus BKM Masjid Agung Medan : Bersatu dalam Silaturahmi Ramadan

aku setuju dan tidak keberatan dengan tanggal pencoblosan tersebut. Menurut Tito, pemerintah mengakui perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” jelas Tito.

BACA JUGA:  Sempat Diimbau Stop, Doa Bersama dan Penyalaan Lilin untuk Brigadir J oleh HBB Berlangsung Damai

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin rapat tersebut mendukung keputusan yang diambil penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

“Ketika pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed