oleh

Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu Jaringan Sumatera

MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 30 Kg, pada Selasa (22/12/2020).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, bahwa barang bukti berupa 30 kg sabu itu merupakan keberhasilan atas penindakan terhadap jaringan Narkoba Sumatera, Aceh-Palembang-Medan.

Barang bukti berupa 30 Kg sabu tersebut disita dari seorang kurir berinisial AR (25), warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA:  Tiga Pasangan Komplotan Becak Hantu Diciduk Polisi

“Tersangka ditangkap di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan pada Selasa (1/12/2020).” terang Irsan.

Polrestabes Medan Rebus Barang Bukti 30 Kg Sabu

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan petugas dengan cara direbus ke air mendidih di depan halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Para tersangka adalah jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Palembang. Petugas melakukan pengejaran ke arah seputaran Binjai, akan tetpai di dalam perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merampas senjata api petugas. Sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka.

BACA JUGA:  Tahanan Polrestabes Medan Tes PCR

Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk mendapatkan pertolongan pertama dan selama dalam perjalanan tersangka tidak dapat terselamatkan lagi dan oleh dokter dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Terhadap tersangka AR dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Meski sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, namun sayangnya nyawa tersangka tak,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed