MEDAN – Pemko Medan menggelar Operasi Yustisi sebagai bentuk pembinaan terhadap masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan (Prokes) sesuai dengan Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dan penerapan 3 M ( Memakai Masker, Mencuci tangan , Menjaga jarak ) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan selama empat hari ini dipandu Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dengan menggelar razia masker di ruas jalan MT Haryono tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Medan Mall, Kamis (22/10/2020) pagi.
Pantauan topmetro.news di lapangan, warga yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung didata oleh petugas dan diberikan masker. Selanjutnya, petugas memberikan pembinaan berupa penahanan Kartu Identitas (KTP-EL) dan beberapa hukuman seperti melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
Pemko Medan 47 Beri Sanksi Kepada Warga yang Terjaring Dalam Razia Masker
Sebelum melakukan razia, seluruh Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, Satpol PP Provsu, Dinas Perhubungan Kota Medan, unsur kecamatan dan kelurahan dan unsur TNI-Polri melakukan apel persiapan yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Medan HM Sofyan diwakili Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Reyes Sihombing.
Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Reyes Simbolon mengungkapkan , razia yang berlangsung selama empat hari ini diharapkan bisa memberi kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya mengenakan masker untuk melindungi diri dari penyebaran virus Corona.
“Tim gabungan terus berupaya memberikan pemahaman bagi warga yang keluar tanpa mengenakan masker. Karena pada saat ini virus Corona itu tidak diketahui keberadaannya namun nyata. Untuk itu, seharus kita terus mewaspadai dan melindungi diri dari penularannya, ” ucapnya.
Selain mengenakan masker, Tim Gabungan dalam pembinaannya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.
”Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu membersihkan diri secara menyeluruh sebelum memasuki rumah dan bertemu keluarga. Membasuh tangan mulai dari telapak tangan hingga siku, mencuci muka, kalau perlu mencuci rambut dengan air sabun atau shampo. Setelah bersih baru bertemu keluarga demi mencegah tercipta cluster keluarga,” ungkap Reyes.
Reyes juga menginformasikan bahwa, razia masker ini tidak hanya dilaksanakan pada kawasan Jalan MT Haryono dan Medan Mall saja. Melainkan di sepuluh titik yang bekerja sama dengan Polisi Sektor di wilayah Kota Medan. ”
Hampir setiap hari kegiatan yang sama dilakukan di Polsek se Kota Medan. Guna tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengenakan masker saat berada di luar rumah serta berdisiplin dengan protokol kesehatan,” jelas Reyes.
Terakhir, Rayes mengatakan dukungan masyarakat menjadi hal utama melawan pandemi Covid19 ini, tanpa,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar