oleh

Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2020 di Medan, Polisi Tilang 15 Kendaraan

Medan – Sebanyak 15 unit sepeda motor (septor) berhasil diamankan dalam Razia Operasi Patuh Toba 2020 yang digelar jajaran kepolisian dari Polrestabes Medan, di Jalan Ir H Juanda, Kecamatan Medan Kota, Kamis (23/7/2020).

Wakasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Efendi mengatakan, pihaknya bakal melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020 selama 14 hari. Yakni mulai hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga Rabu (5/8/2020) mendatang.

“Mulai 23 Juli hingga tanggal 5 Agustus. Operasi Patuh Toba dilaksanakan selama 14 hari,” tutur Kompol Efendi di lokasi razia, Jalan Ir H Juanda, Medan.

“Sasaran pihak kepolisian dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba untuk menertibkan pengendara roda dua dan empat yang menerobos lampu merah,” tambah dia.

Selain itu, pihaknya juga akan menilang pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

BACA JUGA:  Mandat PKN Kutalimbaru Diserahkan, Sapma DPC PKN Kota Medan Gelar Aksi Donor Darah

Imbauan kepada Masyarakat

Kompol Efendi juga mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut guna memberikan arahan kepada setiap personel maupun masyarakat supaya terus berpedoman pada protokol kesehatan.

Selanjutnya pihaknya juga mengimbau masyarakat yang berlalu-lalang di Kota Medan dan para pengendara agar wajib menggunakan masker.

Menurut pantauan, pengendara sepeda motor yang ditilang sebagian besar lantaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Juga karena melanggar peraturan lalu lintas.

BACA JUGA:  Salah Sasaran, Polsek Patumbak Jerat Tersangka Begal Pasal Berlapis

Di hari pertama, tambah wakasat, personel yang diturunkan untuk mengamankan Operasi Patuh Toba 2020 ini berjumlah 30 orang.

reporter | Tria Sitinjak
sumber:topmetro.news

Komentar

News Feed