oleh

Kadispora Sumut Pastikan Bonus Atlet PON 2024 Tidak Dipotong, Total Rp56 Miliar Telah Disalurkan

Kadispora Sumut Pastikan Bonus Atlet PON 2024 Tidak Dipotong, Total Rp56 Miliar Telah Disalurkan

MEDAN – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara, Mahfullah Pratama Daulay, memastikan bahwa dana hibah untuk bonus atlet peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 telah disalurkan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut. Total anggaran yang diberikan mencapai Rp56 miliar dan telah dicairkan pada Kamis, 20 Maret 2025.

“Kita bersyukur bahwa Gubernur telah merealisasikan bonus bagi para atlet dan pelatih PON maupun Peparnas. Berdasarkan informasi dari KONI Sumatera Utara, Insya Allah penyaluran kepada atlet dan pelatih paling lambat dilakukan pada Selasa, 25 Maret,” ujar Mahfullah di Medan, Minggu (23/3).

Bantah Isu Pemotongan Bonus

Mahfullah, yang akrab disapa Ipunk, menyesalkan adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya pemotongan bonus atau tali asih bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

BACA JUGA:  PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia

“Sebelum berita itu dibuat, seharusnya ada konfirmasi lebih dulu kepada KONI Sumut atau Dispora Sumut. Saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali,” tegas Ipunk.

Menurutnya, seluruh bonus diberikan secara non-tunai melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga tidak ada celah untuk pemotongan.

“Besaran bonus juga sesuai dengan yang diberikan pada PON XX Papua 2021. Saat ini, KONI sedang menyusun persyaratan administrasi bagi penerima bonus,” tambahnya.

Rincian Bonus Atlet dan Pelatih

Ipunk merinci besaran bonus yang akan diterima atlet dan pelatih berdasarkan informasi dari KONI Sumut.

Medali emas untuk atlet perseorangan: Rp250 juta

Medali emas untuk kategori ganda, trio, dan beregu: total nilai setara emas perseorangan, dibagi sesuai jumlah anggota tim

Bonus untuk pelatih:

Emas: Rp100 juta

Perak: Rp75 juta

Perunggu: Rp50 juta

“Rumusnya sama seperti PON Papua, begitu pula akumulasi medalinya. Saya rasa KONI Sumut telah bekerja optimal sesuai kemampuan pemerintah dan aturan yang berlaku,” jelas Ipunk, yang juga mantan atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut.

BACA JUGA:  Gubsu Bobby Nasution Tuntaskan Janji, Bonus PON dan Peparnas 2024 Cair Sebelum Lebaran

Satu perbedaan dalam pencairan bonus kali ini adalah kewajiban pembayaran pajak yang harus ditanggung oleh masing-masing atlet dan pelatih. “Sebagai warga negara yang baik, pajak atas bonus ini akan dipungut oleh KONI Sumut,” ujarnya.

Perjalanan Pencairan Bonus

Lebih lanjut, Ipunk menjelaskan bahwa proses verifikasi atas usulan KONI dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumut pada masa kepemimpinan Pj Gubernur Sumut, Dr. Agus Fatoni, setelah pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.

“Keputusan besaran bonus disesuaikan dengan kemampuan APBD saat itu. Realisasi pencairannya kemudian dilanjutkan pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution, setelah pembahasan dengan TAPD,” paparnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah medali yang diraih kontingen Sumut pada PON XXI jauh lebih tinggi dibandingkan PON XX Papua 2021.

PON XX Papua 2021: Sumut meraih 10 emas, 22 perak, dan 23 perunggu, menempati peringkat ke-13. Anggaran bonus yang dikeluarkan Pemprov Sumut saat itu sekitar Rp10 miliar.

BACA JUGA:  KONI Sumut Pilih Pembinaan Atlet Daripada Beli Atlet

PON XXI Aceh-Sumut 2024: Sumut melampaui target lima besar dengan finis di peringkat keempat, mengoleksi 79 emas, 59 perak, dan 116 perunggu. Total dana yang disiapkan untuk bonus mencapai Rp56 miliar, lebih dari lima kali lipat dibandingkan PON sebelumnya.

“Kenaikan jumlah medali tentu berimbas pada lonjakan anggaran bonus. Selain itu, sebagai tuan rumah, Sumut juga telah mengalokasikan anggaran besar untuk penyelenggaraan PON 2024,” katanya.

Bonus Sesuai Kemampuan APBD

Menanggapi asumsi bahwa bonus PON 2024 seharusnya lebih besar dari PON 2021, Ipunk mengingatkan bahwa peningkatan nilai bonus bergantung pada kondisi keuangan daerah.

“Pj Gubernur Dr. Agus Fatoni saat itu sudah menyampaikan bahwa kenaikan bonus bergantung pada kemampuan APBD. Hal ini juga dibahas dalam TAPD setelah Sumut meraih prestasi di peringkat keempat,” pungkasnya.

News Feed