Di website itu ditulis, ajakan Bupati mengenai kedisiplinan dan tanggung jawab ASN untuk melayanani masyarakat telah disampaikannya dalam pidato Apel gabungan perdana secara virtual Kamis (4/3) beberapa waktu lalu dan ditindak lanjuti dalam surat edaran Bupati Pakpak tentang penegakan ketentuan dan sanksi disiplin ASN.
Lebih lanjut ditulis dalam website itu, Terkait hukuman push up yang diberikan Bupati terhadap sejumlah ASN di salah satu OPD saat melakukan sidak yang beredar di media sosial dan media online, Bupati menjelaskan, sebagai kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat, sejak awal dirinya sudah mengajak seluruh ASN di wilayah Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat untuk disiplin dan serius dalam bekerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab pegawai terhadap tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“ASN digaji oleh negara dari hasil keringat rakyat untuk melayani rakyat. Saya selaku pejabat pembina kepegawaian Pakpak bharat punya otoritas membina para ASN termasuk pembinaan disiplin para ASN” jelasnya seraya menyampaikan, yang dihukum dengan push up oknum ASN yang ditemukan masih nongkrong di warung saat jam kerja.
“Ini pembelajaran untuk seluruh ASN. Bisa saja saya mengusulkan peringatan secara administratif untuk ASN dan kepala dinasnya, intinya saya ingin menegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, dihari yang sama menyampaikan, jika sanksi tersebut masih dalam hal kewajaran yang diberikan pimpinan kepada anggota yang tidak taat pada aturan dan itu bisa masuk dalam kategori sanksi secara lisan.
“Itukan olah raga, bukan perlakuan kontak fisik. mungkin didaerah lain hal yang sama juga pernah dilakukan oleh pimpinan seperti push up, cabut rumput, orang yang terlambat dipisahkan dengan barisan yang tidak terlambat dan lain sebagainya” katanya. (KT)












Komentar