oleh

Kapolres Simalungun Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan 3M

Dikatakannya, masyarakat perlu selalu dimotivasi meningkatkan kesadaran dan mematuhi protokol kesehatan. Guna pencegahan dan penyebaran Corona virus disease 19 (Covid) terutama di wilayah Kabupaten Simalungun.

Disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan perubahan perilaku sesuai prokes merupakan upaya penting menjaga kesehatan masyarakat.

Salah satu upaya untuk lebih memperkuat imbauan prokes ini. Pada Apel di Sat Lantas juga dilakukan pendistribusian stiker ke polsek-polsek berupa imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kepada personil Sat Lantas dan Polsek di jajaran Polres Simalungun, agar secepatnya memasang stiker imbauan tersebut di tempat tempat strategis. Agar mudah diketahui masyarakat luas,” ungkap Agus Waluyo seraya menambahkan, kendaraan yang melintas di wilayah hukum Simalungun juga perlu ditempel stiker.

BACA JUGA:  Usai Dilantik Jadi Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SIK Pimpin Apel Perdana

Polres Simalungun Turun Tangan

Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya imbauan Kapolres hingga diketahui masyarakat secara meluas, personil Sat Lantas dan Polsek jajaran Polres Simalungun pun turun tangan dalam mempublikasikan imbauan Kapolres Simalungun.

“Pemasangan stiker cegah penyebaran Covid 19 sebagai imbauan kepada masyarakat. Agar mematuhi protokol Kesehatan dan mencegah munculnya klaster baru. Dan untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas saat menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021,” tambahnya.

Ada 4 poin penting yang tertuang dalam imbuan Kapolres Simalungun tersebut. Pertama agar meningkatkan keseadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan.

BACA JUGA:  TelkomGroup Siapkan Layanan ICT untuk Sukseskan Pembukaan dan Penyelenggaraan PON XX Papua 2021

Agar pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan. Agar seluruh Masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian. Dan terakhir agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.

“Jika ditemukan perbuatan yang menyalahi penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 akan,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed