PANYABUNGAN. Mudir pondok pesantren Musthafawiyah Purba Baru, H Mustafa Bakri Nasution, mengimbau kepada keluarga besar, guru dan santri santriyati Musthafawiyah agar tetap tenang dan sabar.
Hal itu disampaikan H Mustafa Bakri Nasution didampingi H Mukhlis Lubis SPdi, Sekretaris II, Drs H Munawar Kholil, Sekretaris I pondok pesantren, dan H Ivan Darwis Daulay tokoh masyarakat kepada okemedan.com di pondok pesantren Mustafawiyah Purba Baru, Desa Purba Baru, Kcamatan Lembah Sorik Marapi, Rabu (22/9/2021).
“Imbauan ini kita sampaikan terkait penganiayaan seorang santri Mustafawiyah oleh oknum anggota Lapas Natal beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Mustafa Bakri juga mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian sudah menahan pelaku penganiyaan tersebut.
“Alhamdulillah polisi sudah menahan anggota Lapas Natal di Polsek Natal, mudah- mudahan aparat kepolisian bisa melakukan proses hukum yang seadil-adilnya,” harapnya.
Sebelumnya Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi juga sudah menyambangi Ponpes Mustafawiyah Purba Baru salah satu ponpes tertua itu. “Kemarin pak Kapolres bersilaturahmi ke pondok untuk memusyawarahkan kejadian itu. Tentunya kita juga berharap sama agar terjaga kondusifitas di Mandailing Natal yang kita cintai,” ujarnya.
Kronologis Kejadian
Kejadian dialami Said Rahman seorang santri Mustafawiyah, Warga Kampung Sawah Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan pria berinisial DG, Senin (20/9/2021)
DG merupakan sipir atau pegawai rumah tahanan negara (Rutan) kelas II Natal. Peristiwa yang dialami korban Said Rahman terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di jalan lintas Natal Muara Batang Gadis tepatnya di Desa Panggautan. Dan, kejadian ini sempat viral di media sosial.
Andriansyah, warga setempat yang mengetahui kejadian ini kepada wartawan mengungkapkan, kejadiannya berawal ketika Said Rahman yang mengendarai sepeda motor menyenggol mobil terduga pelaku DG dengan nomor polisi BK 1583 RK. Kemudian DG melakukan penganiyaan kepada Said Rahman hingga babak belur.
Ayah korban bernama Arlin melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Natal dengan surat bernomor STPL/B/14/IX/2021/SPKT/Polsek Natal/Polres Madina/Polda Sumut dan laporan Polisi nomor LP/B/IX/2021/SPKT.
Informasi diterima dari berbagai sumber DG sudah ditahan, bahkan untuk menghindari amukan massa beberapa tokoh masyarakat Natal meminta agar dipindahkan ke Polres Madina untuk peroses hukumnya. OMD – zamharir












Komentar