MEDAN – Satu unit rumah di Perumahan Villa Mutiara, tepatnya di Jalan Bajak V, Lingkungan VIII, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2020) pagi.
Peristiwa itu mengakibatkan satu orang warga harus dilarikan ke rumah sakit.Akibat dari kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, meski peristiwa itu tidak begitu menimbulkan kerusakan signifikan terhadap bangunan rumah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 07.48 WIB. Saat itu, api tiba-tiba muncul dan cepat membesar pada rumah yang juga diketahui sebagai kantor CV Ryhez Mandiri.
Bangunan Rumah di Villa Mutiara Yang Terbakar Rusak 20 Persen
Manager Pusdalops-PB Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly menyebutkan bahwa api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.10 WIB oleh Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan.
Dari hasil monitoring yang telah dilakukan, persentase kebakaran yang ditimbulkan, menyebabkan kerusakan sekitar 20 persen terhadap bangunan rumah di Villa Mutiara tersebut.
Sementara itu, dalam kejadian kebakaran di Villa Mutiara ini, sambung Nurly, satu orang atas nama Wasinton Sihombing mengalami luka cukup serius, sehingga ia harus dilarikan ke rumah sakit Mitra Medika Amplas untuk mendapatkan pertolongan. Persentase luka bakar yang dialami korban berkisar 50 persen.
“Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news












Komentar