oleh

Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Jefri Wijaya, Mayat Ditemukan di Jurang Medan-Berastagi

MEDAN – Tim Subdit III/Jahtanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pembunuhan Jefri Wijaya (39) yang merupakan warga Sunggal, yang mayatnya ditemukan pada Jumat (18/9/2020) di dalam jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndaulu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

Para tersangka yang diketahui lebih dari dua orang itu ditangkap secara terpisah di kawasan Desa Makmur Sibolangit dan Pancur Batu, Senin (21/9/2020).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa pelaku lebih dari tiga orang, dan saat ini masih dalam proses pengembangan.

Polda Sumut Lakukan Pengembangan Kasus Pembunuhan

“Bukan tiga orang bang, tapi banyak masih dalam pemeriksaan dan pengembangan, ini akan direlis,” kata Irwan Anwar.

Akan tetapi, Irwan Anwar masih belum bersedia menyebut identitas para terduga tersangka serta motif pembunuhan ini, karena dalam proses pengembangan.

BACA JUGA:  Asren Nasution Sosialisasikan 6 PHTC Gubsu Bobby di UISU: Kampus untuk Generasi Cerdas Berbudi Pekerti

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengakui penyelidik Unit III/Jahtanras Ditreskrimum Poldasu mengamankan terduga pelaku.

“Benar mas, tapi masih pengembangan, sabar ya, akan direlis nanti,” tandas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Tapi, juru bicara Polda Sumut saat ini masih belum bersedia untuk memberikan identitas para pelaku terkait kasus pembunuhan Jefri Wijaya.

BACA JUGA:  Pj WALI KOTA TEBING TINGGI Moettaqien Hasrimi SAMPAIKAN KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

“Sabar bang, ini masih diperiksa,” sebut dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, mayat Jefri Wijaya alias,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed