oleh

Akses ke Medan Masih Disekat

MEDAN – realitasonline.id | Tim gabungan Pemko Medan, TNI dan Polri melakukan penyekatan jalur masuk ke Medan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (21/5/2021).

Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan transportasi setelah masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Medan.

Petugas secara acak melakukan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan yang memasuki Medan, baik yang mengendarai kendaraan pribadi maupun menumpang angkutan umum.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Sergai Solat Jum’at di Masjid Nurul Hasanah, Ust. Julis Sanjaya : Kekompakan Kedua Pemimpin Ini Dapat Menjadi Contoh

Dalam penyekatan ini dilakukan tes usap (swab) antigen terhadap penumpang angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang suhu tubuhnya 37 derajat Celcius. Tes ini bertujuan untuk memastikan orang yang masuk ke Medan tidak terpapar Covid-19.

Baca Juga: Gubsu Edy Sambut Imam Syech Mahmoud, Harap Krisis Palestina Segera Berakhir

Baca Juga: Gubsu Edy Sambut Imam Syech Mahmoud, Harap Krisis Palestina Segera Berakhir

BACA JUGA:  Gedung SMPN 2 Muara Sipongi Dirusak OTK, Kadisdik Minta Aparat Tangkap Pelaku

Dengan santun namun tegas, petugas menghentikan angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang memasuki Medan dari arah Tanah Karo. Penumpang pun didata. Selain identitas, petugas juga menanyakan daerah asal dan tujuan penumpang.

Selanjutnya, suhu tubuh penumpang diperiksa dengan menggunakan thermo gun. Penumpang yang suhu tubuhnya di bawah 37 derajat, tidak harus melalui tes usap antigen.

Penumpang yang hasil tes usap-nya menunjukkan hasil negatif diziinkan melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, jika hasilnya positif, penumpang tersebut akan ditangani puskesmas terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA:  BSI Buktikan Kinerja Perbankan Syariah Cemerlang di Masa Pandemi

Selain di Kecamatan Medan Tuntungan, terdapat dua posko penyekatan jalur masuk ke Medan, yakni di kawasan Terminal Amplas Jalan Sisingamangaraja dan Diski Simpang Kampung Lalang. Sebelumnya, masa penyekatan semula dijadwalkan berlangsung sampai 17 Mei, namun diperpanjang hingga 24 Mei 2021. (AY)

Komentar

News Feed