oleh

Ayah Tega Gilir 5 Putri Kandung, Alasan Karena Ditinggal Istri

MEDAN – Ditinggal isteri, seorang pria berusia 38 tahun berinisial S nekat menggauli 5 putri kandung nya. Pelaku dilaporkan tega menggagahi darah dagingnya sendiri berinisial N (14), VL (13), DN (10), GZ (7), dan NA (4). Sementara isterinya, yang juga ibu kandung ke 5 korban, berinisial A (38) sejak beberapa waktu lalu meninggalkan rumah.

AKP M Ginting, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, Jumat (19/2/2021) menerangkan, S yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor (betor) merupakan warga Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan. Pelaku ditangkap di rumahnya, pada Kamis (18/2/2021).

Menurut Ginting, penangkapan terhadap S atas laporan isterinya, yang juga ibu kandung para korban. A melaporkan suaminya, Kamis (11/2/2021) lalu, berdasarkan laporan kelima putri kandung nya yang masih dibawah umur.

Diketahui, S mencabuli putri kandungnya terhitung sejak Oktober 2020. Terakhir, dilakukannya 8 Januari 2021. Biasanya, aksi tak senonohnya dilakukan saat korban tidur.

Aksi bejat S terbongkar setelah dua putrinya, N dan VL, melapor ke ibunya, A. Setelah mendengar laporan korban, A segera membuat laporan ke Polrestabes Medan

BACA JUGA:  Sekda Provsu Sambut Audiensi Komisioner KPID Sumut, Beri Atensi Besar Literasi Tontonan Sehat

Keterangan korban dan hasil visum menguatkan laporan dimaksud (pencabulan putri kandung).

Seperti diberitakan sebelumnya, bukannya melindungi dan menjaga, BJ (38) warga Saribudolok Atas, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun malah tega mencabuli putri kandungnya sendiri, Melati (12) nama samaran.

Melati harus menerima perbuatan cabul ayah kandungnya setahun terakhir hingga empat kali dalam seminggu.

BACA JUGA:  Masyarakat Nagori Haranggaol Horisan Bangun Bergotong Royong Bangun Jalan

Terungkapnya perbuatan pelaku, ketika paman korban DMB, Senin (2/11/2020) pukul 11.00 WIB, berkunjung kerumah korban untuk membicarakan pekerjaan.

Tiba-tiba korban mengajak pamannya itu keluar rumah untuk membeli paket internet. Pada saat keluar itulah, korban menceritakan kepada pamannya peristiwa yang telah menimpanya.

Mengetahui perbuatan pelaku terhadap keponakannya itu,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

 

 

Komentar

News Feed