oleh

Razia Pekat di Medan, Tiga Pasangan Bukan Pasutri Diamankan

MEDAN – Polsek Medan Baru melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) seperti SPA, Panti Pijat, Hotel Melati serta Karaoke di wilayah hukum Polsek Medan Baru, Rabu (20/1/2021) malam.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Waka Polsek AKP Ully Lubis mengatakan, razia yang dilakukan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat maraknya kegiatan protistusi di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Petugas mendatangi dan merazia 5 lokasi hotel maupun penginapan. Diantaranya hotel  Sibayak, hotel Menara, hotel Merlin, hotel Rakasi dan penginapan Citra Arsari.

Pasangan Bukan Suami Istri

Dari salah satu lokasi tersebut ditemukan 3 pasangan yang tidak ada ikatan suami istri sedang berada di dalam satu kamar.

“Ketiga pasangan tersebut kita pastikan sudah dewasa, kemudian dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial,” ujar dia.

BACA JUGA:  Pj Bupati Bekasi Bersama Kajari Tinjau Pembangunan Jembatan Citarum Muaragembong

Selain melakukan penindakan berupa razia, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola maupun pegawai untuk mematuhi Protokol Kesehatan. Seperti menggunakan masker jika ke luar rumah, mengambil jarak, rajin mencuci tangan menjaga kebersihan dan tidak melakukan kerumunan massa.

“Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed