oleh

Warga Resah, Minta Aktivitas Gudang BBM Ilegal Ditutup

BELAWAN – Aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar illegal yang berasal dari laut marak di kawasan Wilayah Hukum Ditpolairdasu tepatnya di Jalan Mujahir Gudang Arang Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan, Jumat (20/11/2020).

Informasi dihimpun di lokasi bahwa penampung minyak illegal tersebut sudah berlangsung lama tanpa ada tindakan tegas dari aparat keamanan setempat.

Untuk melakukan aktivitasnya, pemilik gudang BBM Illegal tersebut beroperasi di tengah laut dengan menggunakan kapal yang telah dimodifikasi seolah-olah terkesan seperti kapal nelayan.

Menurut salah seorang warga setempat, Muhammad Adi mengatakan lokasi tersebut bukan saja menampung minyak illegal jenis solar, tetapi juga menampung limbah B3 yaitu oli kotor dan CPO.

“Kapalnya sudah dimodif untuk mengelabui petugas keamanan di laut mereka beroperasi pada sore hari ke tengah laut kemudian sekitar jam 2 pagi pulang dan disuling itu minyaknya kalau muatannya solar, warga disini sudah resah adanya aktivitas digudang itu, namun tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

BACA JUGA:  Data Terkini Covid-19 di Singkil, 202 Sembuh

Oleh karena itu warga mengharapkan kepada pihak kepolisian agar lokasi tersebut di tutup dan menangkap pemilik gudang itu karena dinilai telah melanggar UU Migas.

“Kami cemas, yang di takutkan apa bila terjadi kebakaran yang berasal dari gudang itu ,di daerah sini padat penduduk, sementara gudang itu dijadikan tempat penampungan minyak illegal,”tegasnya.

BACA JUGA:  WTP 10 Kali Pemprovsu Tonggak Budaya Sumut Berkehidupan Bersih, Akuntabilitas Pemkab dan Pemko terus Diperkuat

Sementara itu Kasubdit Gakkum Dirpolairudasu AKBP Jenda K Sitepu ketika, … Baca Selanjutnya di: realitasonline.id

Komentar

News Feed