oleh

Pengadaaan Boiler PT SAN Dilaporkan BMPK ke Kejati Sumut

MEDAN-Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan (BMPK) Provinsi Sumatera Utara kembali melakukan aksi unjuk rasa ke dua kalinya di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan, Kamis (21/07/2022).

Dalam aksi tersebut para mahasiswa itu menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh salah satu perusahaan plat merah (BUMN).

Mereka meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut untuk memeriksa dugaan penyimpangan yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000 kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000 miliar. 

BACA JUGA:  LKKP Keadilan Tuding Polda Bali Abaikan Presisi

“PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga terjadi KKN dalam pelaksanaan pekerjaan itu dan mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Ali M Siregar dalam orasinya.

Selain itu, massa aksi juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran 1 miliar lebih,” kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.

BACA JUGA:  Polisi Temukan Racun Tikus di Kamar Pelaku Bunuh Diri di Lubuk Pakam

Mereka meminta dengan tegas agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination baik itu Dirut PT. Sarana Agro Nusantara saudara TR, PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang saudara LS dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS. “Segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksaan pekerjaan tersebut,” tegas massa aksi.

Setelah melakukan orasi, massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana P Sinaga mewakili Penerangan Hukum, mengatakan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi sudah ditangani oleh pihak Polres Belawan. 

BACA JUGA:  KPK Didesak Periksa Dugaan Mark Up Proyek Jembatan di Gebang Langkat

“Ini kali kedua teman-teman mahasiswa demo. Setelah kami cek bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihak Polres Belawan,” terangnya kepada massa aksi.

Kendati demikian, massa tetap meminta meminta Kejati Sumut melakukan pengusutan dan kasus ini telah dilaporkan secara resmi. 

“Setelah berdialog dan mendengar penjelasan dari pihak Kejati Sumut kami tetap melaporkan dan sudah kita laporkan secara resmi di PTSP Kejati Sumut,” tutup Ali mengakhiri. (PS/REL)

News Feed