oleh

Gubsu Copot Jabatan Kadis PUPR Sumut

Medan- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Bambang Pardede dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Selanjutnya, Gubsu Edy Rahmayadi menunjuk Kepala Bidang Pembangunan Sumut Marlindo Harahap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Bambang Pardede sebelum pejabat definitif terpilih. 

Bambang Pardede dicopot dari jabatannya karena kinerjanya dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan yang menggunakan anggaran senilai Rp 2,7 triliun tidak berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Gubsu Edy Rahmayadi Kunjungi Korban Kebakaran Jalan Wahidin Medan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Safruddin menjelaskan bahwa pencopotan Bambang dilakukan pada saat Presiden Joko Widodo melakukan pengecekan jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara pada Rabu (17/02/2023).

“Realisasinya hanya 23 persen pada tahun 2022, dan itu hanya sebatas uang muka, serta dari hasil evaluasi kinerja secara komprehensif termasuk kegiatan strategis daerah peningkatan kualitas infrastruktur jalan”, ungkap Safruddin kepada wartawan pada Jumat (19/05/2023).

BACA JUGA:  Gubsu Pastikan Sumut dan Aceh Buat Master Plane Terbaik Penyelenggaraan PON

Safruddin juga mengatakan, meski Bambang dicopot dari jabatannya proyek itu tetap akan berjalan. Alasannya, Bambang bukan kuasa pengguna anggaran dari proyek itu. (PS/RED)

News Feed