oleh

Sekwan dan Kajari Batubara MoU Pendampingan Hukum

TALAWI-Sekretariat DPRD Agus Andika melakukan nota kesepakatan (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara Amru E. Siregar, SH MH, Rabu (20/4/2022).

MoU ini terkait kerjasama dalam pendampingan bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam program Jaksa Pengacara Negara

Dalam acara tersebut, Sekwan Agus Andika menyampaikan, dengan adanya Nota Kesepakatan ini, menjadi awal yang baik untuk kerjasama bagi Sekretariat DPRD Batu Bara dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

BACA JUGA:  Restoratif Justise Hentikan 69 Perkara, 6 Rumah RJ Didirikan di Wilkum Kejatisu

Selanjutnya Agus Andika, menyambut baik adanya Nota Kesepakatan ini, sebagai landasan bagi sekretariat DPRD Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program-program Pemerintah Kabupaten Batu Bara. (PS/ADITYA)

News Feed