oleh

Residivis Spesialis Jambret Keok Ditembak Polisi

ASAHAN – Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melumpuhkan seorang pria spesialis jambret, MS alias Syafiq (22). Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Mutiara Kisaran Barat ini dilumpuhkan petugas terhadap kaki nya karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K,. M.H menyampaikan pelaku diamankan dalam perkara sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 KUHP Pidana. Dan pelaku juga merupakan residivis dalam perkara yang sama, serta pelaku sudah menjalani pidananya pada tahun 2018 lalu.

“Penangkapan pelaku spesialis jambret bermula dari adanya kasus pencurian yang disertai dengan pemberatan, pada Rabu 13 April 2022 sekira pukul 22.30 Wib, tepatnya di Jalan Umum Pasar Delapan Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur Asahan yang dilakukan oleh pelaku “MS alias Syafiq”,”kata AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K ,.M.H, Rabu (20/4/2022).

BACA JUGA:  Satreskoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Pasutri Kurir Sabu 10 Kg

Dalam aksinya pelaku dengan cara merampas harta benda 1 unit Hp OPPO A3S warna merah milik korban Dwi Aristya yang berboncengan dengan Putri Juliantina. Saat mengendarai sepeda motor dan pelaku memepet korbannya dari sebelah kiri korban.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami kehilangan 2 unit handphone android dan korban telah membuat pengaduan ke Mapolres Asahan dengan bukti laporan polisi nomor LP / B / 349 / IV / 2022 / SU / RES ASAHAN, Tanggal 14 April 2022,”ucapnya.

BACA JUGA:  Orok Masuk Kardus, Ibu Antar Langsung ke Rumah Pacar

Menerima laporan adanya kasus pencurian dengan pemberatan, petugas melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa (19/04/2022) sekira pukul 12.00 Wib. Petugas berhasil mendekteksi keberadaan pelaku dimaksud.

“Sekira pukul 16.00 Wib petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

News Feed