oleh

Anggota DPRK Bireuen Buronan Poldasu Dibekuk di Aceh Timur

BIREUEN – realitasonline.id l Anggota DPRK Bireuen inisial  US yang menjadi buronan Poldasu dibekuk aparat penegak hukum di halaman mesjid di kawasan Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, Selasa subuh (20/4/2021).

Mantan Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bireuen ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu), karena diduga terlibat kasus Narkotika.

US merupakan warga Desa Cot Tring Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen sampai saat ini masih terdaftar sebagai anggota DPRK Bireuen dari PKB.

Sebuah sumber menyebutkan US telah dibekuk. Namun sumber itu tidak menyebutkan pihak mana yang telah berhasil membekuk buronan Poldasu itu.

Dari foto yang beredar luas terlihat seorang pria mirip anggota DPRK Bireuen US duduk jongkok dengan tangan terborgol. Di samping kiri mantan Ketua PKB itu terlihat pula seorang pria dengan tangan disilang ke punggungnya seperti terborgol.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi: Terima Kasih Mayjen Irwansyah, Selamat Bertugas Mayjen Hassanudin

Baca Juga: Dihadiri BPKP, Akmal Sebut Masalah Aset Banyak Belum Tuntas

Baca Juga: Kepsek SMPN 3 Hinai Langkat Diduga Sunat Bantuan PIP

Di belakang mereka berdiri seorang wanita dengan pakaian menyerupai seragam tenaga medis.Sedangkan di tanah terlihat beberapa bungkusan plastik hitam yang diduga bungkusan barang haram berupa Narkotika.

Terkait isu tersebut realitasonline.id belum bisa memperoleh konfirmasi dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Madina Berpotensi Jadi Penyumbang Bawang Merah di Sumut

Sebelumnya diberitakan sejumlah media, pihak DPW PKB Provinsi Aceh telah telah memberikan sanksi tegas kepada Ketua DPC PKB Bireuen US.Disebutkan US dipecat dengan tidak hormat oleh PKB Aceh setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Sumut karena diduga terlibat kasus Narkoba. (AJ/RZ)

Komentar

News Feed