Alex Sinulingga Tegaskan Disdiksu Tidak Tertutup bagi Media: Wartawan Dilayani di Ruang PPID
Medan — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Sumut tidak pernah menutup diri atau melarang wartawan melakukan peliputan, sebagaimana sempat diberitakan sejumlah media.
Penegasan itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (21/1/2026) sore.
Alexander menjelaskan, sejak dirinya menerima amanah dari Gubernur untuk membenahi Dinas Pendidikan, salah satu fokus utama yang dilakukan adalah pembenahan internal dan penataan sistem kerja, termasuk tata kelola penerimaan tamu, baik dari unsur internal maupun eksternal.
“Dalam beberapa kali pengecekan langsung, saya mendapati adanya tamu yang masuk ke ruang-ruang tertentu tanpa identitas yang jelas dan tidak melalui mekanisme resmi. Bahkan, ada kejadian yang tidak kita harapkan, khususnya di ruang-ruang strategis,” ujar Alexander.
Berangkat dari temuan tersebut, lanjutnya, pimpinan Dinas Pendidikan kemudian menggelar rapat internal dan menyepakati perlunya mekanisme yang lebih tertib dan terawasi, tanpa mengurangi prinsip keterbukaan dan pengawasan publik.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memusatkan layanan tamu di ruang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Alexander menegaskan, kebijakan tersebut berlaku umum, tidak hanya bagi pihak eksternal seperti wartawan, tetapi juga bagi tamu internal, termasuk kepala sekolah dan unsur pendidikan lainnya.
Semua tamu, kata dia, diterima terlebih dahulu di ruang PPID yang berada di lantai satu kantor Dinas Pendidikan.
“Tidak benar Dinas Pendidikan tertutup. Semua tamu kami terima di ruang PPID. Di sana sudah kami siapkan fasilitas yang layak. Dari situ, pejabat atau bidang yang ingin ditemui akan turun langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme ini justru dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola, mencegah praktik-praktik yang tidak sesuai aturan, serta memastikan seluruh proses berjalan transparan dan profesional.
Alexander juga menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang masukan dan pengawasan dari media.
“Saya sendiri beberapa kali menerima wawancara, bahkan hadir langsung dalam kegiatan peliputan. Jadi, silakan media datang, melapor ke PPID, dan akan difasilitasi,” katanya.
Menurut Alexander, penataan ini sejalan dengan pesan Gubernur Sumatera Utara agar tidak ada lagi praktik-praktik yang menyimpang di lingkungan pendidikan.
“Kalau ada yang salah, kita tegakkan aturan. Tidak ada kepentingan tersembunyi,” ujarnya.
Ia mengakui kemungkinan adanya mispersepsi di lapangan, dan untuk itu menyampaikan harapan agar semua pihak dapat saling memahami.
“Kami ingin membangun hubungan kemitraan yang lebih baik dengan media. Media adalah mitra strategis dalam mendorong pendidikan yang bersih dan profesional,” kata Alexander.
Dinas Pendidikan Sumut menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, sekaligus penataan internal demi terciptanya lingkungan kerja yang tertib, akuntabel, dan transparan











