oleh

Madina Tetap Level 4, Hari Ini Diberlakukan PPKM. Bupati: 80 Persen Data Salah

PANYABUNGAN – Meskipun ada kesalahan data, terkait yang meninggal akibat Covid-19, kabupaten Mandailing Natal (Madina) propinsi Sumatera Utara, seharusnya level 2 jadi level 4.

Bahkan, mulai hari ini akan diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Hal ini disampaikan Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution bersama wakil bupati Atika Azmi Utammi, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH, kepada wartawan, usai rapat klarifikasi, Selasa (7/9/2021).

“Pada dasarnya instruksi mendagri tetap kita terapkan. Sementara tim 7 yang telah dibentuk akan bekerja secara maksimal untuk mencari solusi,” ujarnya.

Bupati menjelaskan bahwa hari ini telah ada kesalahan data human error didata 93 orang meninggal yang seharusnya 43 orang meninggal, setelah ditelusuri ada 80%, data yang salah.

BACA JUGA:  Pertamina Serah Terima Sanitasi ke Pemkab Humbahas

“Masyarakat kita harapkan tetap kondusif, semoga dalam 2 Minggu kedepan kembali normal. Sementara anak sekolah baru satu minggu ini melakukan proses Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PPTKM) akan dilakukan prokes lebih ketat lagi,” tandasnya.

Bupati Madina juga mengakui sudah melakukan klarifikasi ke pemerintah pusat terkait kesalahan data tersebut.

Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan sedang melakukan penyelidikan terkait kesalahan data tersebut.

“Sedang berjalan sudah 3 orang yang dimintai keterangan, berkaitan dengan kesalahan data itu. Kalau untuk posko penyekatan tatap ada hanya saja setelah PPKM akan ditambah, begitupun kita himbau masyarakat tetap kondusif. Yang terpenting kita ambil hikmahnya dari kejadian ini,” ungkap Kapolres.

Akibat kesalahan data itu menteri dalam negeri (Mendagri) menerbitkan instruksi nomor 40 tahun 2921 tanggal 6 September 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) termasuk Kabupaten Mandailing Natal, karena sudah level 4 Covid-19.

BACA JUGA:  Gubernur Edy Perpanjang PPKM Demi Memutus Penyebaran Covid-19

Sebelumnya diberitakan diduga akibat salah dalam meng-input data Covid-19, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatra Utara, ditetapkan masuk dalam kategori level 4 oleh pemerintah pusat/ Menteri Dalam Negeri. Padahal daerah ini menuju level hijau.

Akibat kesalahan data tersebut forkopimda, gugus tugas Covid-19 dan undangan lainnya, melakukan rapat klarifikasi dan kordinasi di Aula Kantor Bupati Madina, Selasa (7/9/2021), siang.

Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi pada kesempatan itu mengatakan rasa kagetnya kenapa tiba- tiba dari Kemendagri menetapkan Madina level 4 dan harus menerapkan PPKM.

“Ini murni kesalahan data, human error. Anehnya beberapa anggota keluarga saya ikut meninggal, termasuk mertua saya, ” ujar bupati.

BACA JUGA:  Pemkab Madina Gencar Lakukan Operasi Yustisi Pemberantasan Covid-19

Sukhairi menegaskan sudah melakukan koordinasi kepada Gubernur maupun Wakil Gubernur. “Kalian salah mengenai data itu,” ujar gubernur.

“Sebagai ketua satgas Covid-19, saya akan bertanggung jawab, akan tetapi saya berharap kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan terkait kesalahan data tersebut,” sebutnya.

Bupati Madina terlihat geram atas kesalahan input data dengan tegas mengatakan akan menindak siapa saja yang sengaja ataupun tidak sengaja membuat kesalahan data Covid-19 itu.

“Saya tidak peduli baik itu, Kadis, Kabid ataupun Kasi harus bisa membuat klarifikasi dan menerangkan human eror ini. Kemudian kita sudah juga membentuk tim 7 untuk investigasi kesalahan data ini,” tegasnya. OMD – zamharir

Komentar

News Feed