oleh

Trik Cerdas Ibu asal Sumut Lolos dari Pemerkosaan

TANJUNG BALAI – Lolos dari pemerkosaan. Begitulah yang dialami Maheni, seorang ibu rumah tangga asal Kota Tanjungbalai (Sumatera UtaraSumut) ini. Wanita 28 tahun ini baru saja mengalami tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan percobaan pemerkosaan. Lantas bagaimana ceritanya?

Kisah pilu yang tak akan bisa dilupakan Maheni itu terjadi, Selasa (8/6/2021), dini hari lalu.

Saat itu, dia dan anak-anak dalam kondisi tidur terlelap di kediaman mereka, Jalan Kirab Remaja, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung. Sementara, sang suami Sony sedang tidak berada di rumah.

BACA JUGA:  Pembunuh dan Pemerkosa Terancam Pasal Berlapis

Nah, kira-kira pukul 02.44 WIB, Maheni sontak terbangun. Tapi nahas, saat terjaga, Maheni dikejutkan sosok orang asing dalam keadaan telanjang bulat berdiri tegak tepat di atas tubuhnya.

“Cepat, beri aku kepuasan. Atau,…!” bentak pria itu sembari menghunus senjata tajam (sajam) ke korban yang lolos dari pemerkosaan.

Dalam situasi sulit itu, Maheni tidak kehabisan akal. Dia berusaha tenang. Kemudian, ia membujuk agar pria asing itu mematikan lampu supaya anak-anak tidak melihat jika ingin ”gituan”.

Dengan senang hati, si pria asing itu pun menurutinya.

BACA JUGA:  Gubsu Edy Rahmayadi Ingatkan Mahasiswa Jangan “Selingkuhkan” Hukum dan Kejujuran

Tapi sial, di luar dugaan, kesempatan itu dimanfaatkan betul oleh Maheni untuk lari dari kamar itu menuju pintu depan sambil berteriak minta tolong.

Melaporkan Kejadian

Mendengar teriakan korban yang lolos dari pemerkosaan, sontak para tetangga pun terjaga. Sementara si pria asing itu langsung lari tunggang langgang.

Tak terima atas kejadian itu, Maheni pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjungbalai. Dalam laporan pengaduannya, dengan Nomor: LP/B/179/VI/2021/SPKT/Polres Tanjungbalai, tertanggal 16 Juni 2021, Maheni selain melaporkan percobaan pemerkosaan juga kehilangan barang berharga miliknya berupa 1 unit handphone merk Vivo Y91C warna fusion black dan 1 unit handphone merk Samsung warna silver. Dengan kerugian materil sebesar Rp2,5 juta.

BACA JUGA:  Satreskrim Polres Tanjung Balai Ungkap Kasus Judi Togel

Atas keterangan saksi korban Maheni, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Senin (12/7/2021) lalu.

Ternyata, tersangkanya adalah Heslan Syahputra alias Koslap, warga Jalan Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Pria 36 tahun itu diringkus dari Jalan Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, tepatnya di Gudang Halindo.

Iptu AD Panjaitan, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai mengatakan atas perbuatannya,… Baca Selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed