oleh

Satreskoba Polrestabes Medan Berhasil Ringkus Pasutri Kurir Sabu 10 Kg

MEDAN – Satuanan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus pasangan suami istri Pasutri yang menjadi kurir 10 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Pasutri ini diketahui sudah empat kali mengantarkan Narkoba dan diberi upah 1 unit mobil Ford Everest warna hitam beserta BPKB nya oleh bandar narkoba.

“Kedua tersangka bernama Amirulah (48) dan istrinya berinisial Yu (24) yang merupakan warga Jalan Amal, Gang Rahayu. Kecamatan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko SIK MSi. Rabu (2/6/2021) saat konferensi pers di halaman apel Polrestabes Medan.

BACA JUGA:  Punya Sabu Pria Pengangguran Ditangkap Polisi

Dikatakan Kapolrestabes Medan, bahwa pengungkapan pasutri kurir sabu 10 kg berawal pada Jumat, 28 Mei 2021 ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 40 kg sabu-sabu. Yang sebelumnya berhasil di ungkap SatresNarkoba Polrestabes Medan.

“Berdasarkan keterangan tersangka Muhamad Herry yang berhasil ditangkap SatresNarkoba dengan barang bukti 40 kg sabu-sabu pada tanggal 28 April 2021 lalu di Jalan Binjai KM 15 Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Pria Setengah Abad Jual Ganja, Jalani Puasa di Sel Polres Langkat

“Keduanya ditangkap dari Jalan Nangka, Gang Jambu, Lingkungan Manggis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan. Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,” ucap Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kanit Idik II Satres Narkoba Polrestabes Medan. Iptu Arjuna Bangun.

Lanjut Kapolrestabes Medan lagi, para tersangka pasutri kurir sabu 10 kg  ini menurut pengakuannya sudah 4 kali mengirimkan Narkoba dan yang pertama kali. Ia diberi imbalan 1 unit mobil Ford Everest berikut Bukti Kepemilikan Kendaraan bermotor (BPKB).

BACA JUGA:  BKD Sumut Pastikan Komitmen Gubsu Bobby Nasution: Rekrutmen PPPK Tahap 2 Bersih dan Tanpa Celah Permainan

“Barang bukti yang kami sita selain 10 kg sabu-sabu, yaitu 1 unit mobil Ford Everest warna Hitam BK 1138 LD. Berikut BPKB kendaraannya, 1 buku rekening bank BRI atas nama tersangka, 4 unit,… Baca selanjutnya di www.topmetro.news

Komentar

News Feed